[0:24]Sejarah dan Perkembangan Bank Konvensional dan Syariah di Indonesia. Masa perbankan Indonesia. Diawali dengan munculnya The Java Sebank yang didirikan oleh VOC pada tahun 1827. The Java Sebank didirikan sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang. Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi The Java Sebank sebagai Bank Sentral. Dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral. Tahun 1999 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Setelah kemerdekaan ada beberapa bank yang ada di Indonesia yaitu BNI 46, BRI, Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur Solo, Bank Indonesia di Palembang, Bank Dagang Nasional Indonesia Medan. Kondisi perbankan di Indonesia terus mengalami perkembangan. Perubahan ini disebabkan dari dalam dan luar dunia perbankan, sektorial dalam perekonomian, politik, hukum, dan sosial. Perkembangan tersebut secara umum dapat dikelompokkan dalam empat periode. Pertama, sebelum serangkaian paket-paket deregulasi di sektor riil dan moneter yang dimulai sejak 1990-an. Kedua, kondisi perbankan di Indonesia setelah munculnya deregulasi sampai dengan masa sebelum krisis ekonomi pada akhir 1990. Ketiga, kondisi perbankan di Indonesia pada masa krisis ekonomi sejak akhir 1990 dan kondisi perbankan di Indonesia pada saat sekarang ini. Sejarah perbankan syariah. Diawali dengan munculnya gagasan pendirian bank syariah di Indonesia muncul sejak pertengahan tahun 1970-an. Namun ada beberapa faktor penghambat berdirinya bank syariah yaitu belum adanya undang-undang dan faktor penghambat lainnya. Setelah adanya rekomendasi dari lokakarya ulama tentang bunga bank dan perbankan di Cisarua, Bogor, tanggal 22 Agustus 1990. Hasil lokakarya tersebut dibahas lebih mendalam pada musyawarah Nasional 4 Majelis Ulama Indonesia. Berdasarkan amanat Musyawarah Nasional tersebut, maka dibentuk kelompok kerja untuk mendirikan bank syariah di Indonesia. Pada akhirnya tanggal 1 Mei 1992 berdiri dan beroperasi Bank Muamalat sebagai Bank Syariah Pertama di Indonesia. Pada tahun 1998, muncul Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang beberapa perubahan yang memberikan peluang yang lebih besar bagi pengembangan perbankan syariah yaitu pertama, memenuhi kebutuhan jasa perbankan bagi masyarakat yang tidak menerima konsep bunga. Kedua, membuka peluang pembiayaan bagi pengembangan usaha berdasarkan prinsip kemitraan. Ketiga, memenuhi kebutuhan akan produk dan jasa perbankan yang memiliki beberapa keunggulan komparatif berupa peniadaan pembebanan bunga yang berkesinambungan. Setelah 2 tahun beroperasi Bank Muamalat juga mensponsori pendirian asuransi Islam dan reksadana Syariah yang diprakarsai oleh PT Danareksa. Setelah itu banyak lembaga keuangan nonbank berlandaskan syariah lainnya mulai berdiri. Prospek perbankan syariah di Indonesia semakin cerah dan menjanjikan. Jika dilihat dari jumlah Bank Umum Syariah di Indonesia dari tahun 2000 sampai dengan sekarang mengalami jumlah yang sangat pesat. Di antaranya adalah berdirinya Bank Mandiri, Bank Syariah Mega Indonesia, BRI Syariah, Bank Syariah Bukopin, BNI Syariah dan bank syariah lainnya.

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN BANK KONVENSIONAL DAN SYARIAH DI INDONESIA
Miftah Nurrochmat
4m 49s457 words~3 min read
Auto-Generated
Watch on YouTube
Share
MORE TRANSCRIPTS


