Thumbnail for BANK SENTRAL - SISTEM PEMBAYARAN by dewi noor sani

BANK SENTRAL - SISTEM PEMBAYARAN

dewi noor sani

17m 10s1,712 words~9 min read
Auto-Generated

[0:13]Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Halo guys, bertemu lagi dengan saya Dewi Nur Sani dalam pelajaran ekonomi. Sebelum memulai pelajaran hari ini, kita berdoa dulu yuk. Let's open our program by reciting Basmalah together. Bismillahirrahmanirrahim. Semoga pelajaran hari ini berjalan dengan lancar ya. Simak video ini sampai akhir ya guys. Pada pertemuan kali ini kita memasuki materi Bank Sentral, sistem pembayaran dan alat pembayaran dengan submateri Bank Sentral dan sistem pembayaran. Adapun kompetensi dasar pada pertemuan kali ini adalah mendeskripsikan Bank Sentral, sistem pembayaran dan alat pembayaran dalam perekonomian Indonesia. Dan menyajikan peran Bank Sentral, sistem pembayaran dan alat pembayaran dalam perekonomian Indonesia. Bank Sentral Republik Indonesia adalah Bank Indonesia. Menurut UU Nomor 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia, Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini. Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan utama yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Dalam rangka memelihara kestabilan nilai rupiah mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama ini tercermin pada perkembangan laju inflasi. Sedangkan pada aspek kedua, tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Secara umum, Bank Sentral mempunyai fungsi sebagai berikut. Yang pertama yaitu sebagai Bank Sirkulasi. Bank Sentral dalam hal ini adalah Bank Indonesia, merupakan pemegang hak tunggal dalam pengedaran uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah. Yang kedua yaitu fungsi sebagai Banker's Bank. Maksudnya adalah Bank Sentral sebagai bankir dari bank-bank. Dalam hal ini Bank Sentral itu berkedudukan sebagai salah satu sumber dana bagi bank lainnya. Yang ketiga yaitu berfungsi sebagai Lender of Last Resort. Artinya Bank Sentral adalah pemberi pinjaman pada tingkat terakhir. Artinya Bank Sentral dapat memberikan pinjaman kepada bank dalam bentuk kredit likuiditas darurat. Yang keempat yaitu fungsinya sebagai pelaksana kebijakan moneter. Nah, sebagai pelaksana kebijakan moneter, Bank Sentral mengeluarkan kebijakan melalui beberapa instrumen moneter, seperti cash ratio, open market operation, kebijakan diskonto dan pengawasan kredit selektif. Nah, yang kelima yaitu fungsinya sebagai penjaga posisi likuiditas negara. Bank Sentral menjaga posisi likuiditas negara, termasuk di dalamnya masalah pengaturan dan penatausahaan neraca pembayaran Indonesia. Adapun tugas Bank Indonesia yang pertama yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Yang kedua yaitu mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Yang ketiga yaitu mengatur dan mengawasi bank. Nah, pada slide selanjutnya akan saya terangkan secara rinci tugas masing-masing Bank Indonesia dan wewenangnya. Nah, kita mulai dari tugas yang pertama dulu ya, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Tugas Bank Sentral ini dilakukan dalam rangka mengendalikan jumlah uang beredar agar tercipta kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa. Selain itu, kebijakan ini juga dapat dilaksanakan untuk mendorong perekonomian nasional. Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia juga perlu berkoordinasi dengan pemerintah agar kebijakan moneter yang dilaksanakan sejalan dengan kebijakan fiskal dan kebijakan ekonomi lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga hasil yang diperoleh dari pelaksanaan kebijakan tersebut dapat dimaksimalkan. Nah, untuk melaksanakan tugas tersebut, Bank Indonesia diberikan wewenang yang pertama yaitu menetapkan tingkat diskonto, cadangan minimum bank umum, serta mengatur kredit atau pembiayaan. Yang kedua yaitu menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi. Yang ketiga yaitu melakukan pengendalian moneter dengan tidak terbatas pada operasi pasar terbuka di pasar uang, baik dalam bentuk mata uang rupiah maupun valuta asing. Tugas dari Bank Sentral yang kedua yaitu mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Tugas Bank Sentral ini dilakukan dalam rangka terciptanya kesepakatan, aturan, standar dan prosedur yang digunakan untuk mengatur peredaran uang. Sistem pembayaran yang dimaksud dapat berupa sistem pembayaran tunai maupun non tunai. Nah, dalam melaksanakan tugas ini, Bank Indonesia diberikan wewenang yang pertama yaitu menetapkan penggunaan alat instrumen pembayaran. Yang kedua yaitu melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran. Nah, yang ketiga yaitu mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya. Tugas yang ketiga yaitu mengatur dan mengawasi bank. Seiring dengan terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang sudah kita pelajari pada pertemuan sebelumnya, tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia difokuskan kepada pengawasan makroprudensial, sementara pengawasan mikroprudensial diserahkan kepada OJK. Pelaksanaan pengawasan makroprudensial dimaksudkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

[7:07]Stabilitas sistem keuangan adalah suatu kondisi di mana seluruh lembaga keuangan, pasar keuangan, dan sarana-sarana pendukungnya memiliki ketahanan dan mampu mengatasi ketidakseimbangan keuangan. Dengan demikian secara umum, kebijakan makroprudensial dapat diartikan sebagai kebijakan untuk membatasi risiko dan biaya krisis sistemik dalam rangka memelihara keseimbangan sistem keuangan secara keseluruhan.

[7:40]Nah, untuk menjalankan tugas yang ini, Bank Indonesia diberikan wewenang yaitu mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Yang kedua, Bank Indonesia juga mempunyai wewenang dalam menetapkan peraturan. Wewenang yang ketiga yaitu memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank. Nah, yang keempat yaitu mengawasi bank, baik secara individual maupun sebagai sistem perbankan. Sistem pembayaran dalam suatu perekonomian negara dapat diibaratkan sebagai saluran darah dalam tubuh manusia. Artinya sistem pembayaran mempunyai peranan penting dalam perekonomian. Kemajuan perekonomian tergantung pada sistem pembayaran yang digunakan. Nah, sekarang kita akan mempelajari peranan Bank Sentral dalam sistem pembayaran. Tapi sebelumnya saya akan jelaskan dulu apa yang dimaksud dengan sistem pembayaran. Sistem pembayaran merupakan sebuah sistem yang berhubungan dengan pemindahan sejumlah uang dari satu pihak ke pihak lainnya. Secara singkat dapat diartikan sebagai cara melakukan pembayaran. Secara garis besar, sistem pembayaran itu dibagi menjadi dua jenis, yaitu sistem pembayaran tunai dan sistem pembayaran non tunai. Perbedaan mendasar dari kedua jenis sistem pembayaran tersebut terletak pada instrumen yang digunakan. Pada sistem pembayaran tunai, instrumen yang digunakan berupa uang kartal, yaitu uang dalam bentuk fisik, yang berupa uang kertas dan uang logam. Sedangkan pada sistem pembayaran non tunai, instrumen yang digunakan berupa alat pembayaran yang menggunakan kartu atau cek, bilyet giro, nota debet maupun uang elektronik lainnya. Adapun peran Bank Indonesia dalam sistem pembayaran Nasional yang pertama yaitu sebagai regulator. Sebagai regulator, Bank Indonesia berperan membuat peraturan-peraturan yang mendukung kelancaran sistem pembayaran. Yang kedua yaitu pemberian izin. Bank Indonesia berhak memberikan izin terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam sistem pembayaran. Yang ketiga yaitu sebagai pengawas. Kegiatan pengawasan oleh Bank Indonesia dilakukan terhadap proses pembayaran atau aktivitas para pelaku yang terlibat dalam sistem pembayaran. Yang keempat yaitu sebagai operator. Nah, sebagai operator, Bank Indonesia itu menyediakan sistem pembayaran nasional yang disebut dengan BI RTGS dan sistem clearing Nasional Bank Indonesia. Nanti saya jelaskan pada slide selanjutnya ya. Kemudian yang kelima, peran Bank Indonesia itu sebagai fasilitator. Bank Indonesia memfasilitasi pengembangan dalam sistem pembayaran oleh industri yang bergerak di sektor jasa keuangan. Nah, ini yang saya janjikan tadi. Transaksi pembayaran non tunai dengan nilai besar diselenggarakan Bank Indonesia melalui sistem BI RTGS atau BI Real Time Gross Settlement dan sistem kliring atau SKNBI Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia. Saya jelaskan mulai dari sistem BI RTGS dulu ya. BI-RTGS atau BI Real Time Gross Settlement adalah sistem transfer dana elektronik yang menyelesaikan setiap transaksinya dilakukan dalam waktu seketika.

[11:40]BI-RTGS berperan penting dalam pemrosesan aktivitas transaksi pembayaran, khususnya untuk memproses transaksi pembayaran bernilai besar, yaitu transaksi Rp 100 juta ke atas dan bersifat segera/ urgent.

[11:57]Nah, peran Bank Indonesia ini dalam BI-RTGS ini, Bank Indonesia itu sebagai pembuat ketentuan atau pembuat regulatornya dan juga bertindak sebagai pengawas. Bank Indonesia juga sebagai penyelenggaranya atau operator dalam sistem BI-RTGS-nya. Kemudian Bank Indonesia juga sebagai pengguna dalam sistem pembayaran ini. Adapun SKNBI atau Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia adalah sistem transfer dana elektronik yang meliputi kliring debit dan kliring kredit yang penyelesaian setiap transaksinya dilakukan secara nasional.

[12:39]Sejak dioperasikan oleh Bank Indonesia pada tahun 2005, SKNBI berperan penting dalam pemrosesan aktivitas transaksi pembayaran, khususnya untuk memproses pembayaran yang termasuk Retail Value Payment System (RVPS) atau transaksi bernilai kecil/retail, yaitu transaksi di bawah Rp 100 juta. Nah, agar lebih paham tentang Bank Indonesia atau Bank Sentral, saya akan memberikan kalian tiga soal tentang Bank Sentral. Soal yang pertama yaitu, apakah tujuan utama Bank Indonesia selaku Bank Sentral negara Indonesia? A. Mencapai dan memelihara kestabilan rupiah. B. Melakukan pengawasan mikroprudensial. C. Melakukan pengawasan makroprudensial. D. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. E. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Kalau kalian amati, kata kuncinya yang ditanya adalah tujuan ya. Untuk B ini jelas salah, ini yang B ini merupakan tugas OJK. Sementara untuk C, D, dan E ini merupakan tugas, tugas dari Bank Sentral, sedangkan yang ditanya adalah tujuan. Maka jawaban yang betul adalah A. Tujuan utama Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan rupiah. Soal yang kedua. Berikut ini adalah beberapa pernyataan terkait dengan Dewan Gubernur Bank Indonesia, manakah pernyataan yang tidak sesuai? Tidak sesuai ya. A. Dewan Gubernur dipimpin oleh seorang Gubernur. B. Deputi Gubernur Senior berlaku sebagai Wakil Dewan Gubernur. C. Anggota Dewan Gubernur tidak dapat diberhentikan oleh Presiden dengan alasan apapun. D. Masa jabatan Dewan Gubernur adalah selama 5 tahun. E. Dewan Gubernur dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama. Nah, pernyataan yang tidak sesuai itu adalah C. Karena anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dapat diberhentikan oleh Presiden bila terjadi kondisi-kondisi seperti mengundurkan diri, terbukti melakukan tindak pidana kejahatan, tidak dapat hadir secara fisik selama jangka waktu 3 bulan berturut-turut tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, dinyatakan pailit atau tidak mampu memenuhi kewajiban kepada kreditur atau berhalangan tetap. Soal yang ketiga. Manakah pernyataan yang benar berkaitan dengan Bank Indonesia? Yang A yaitu kestabilan kurs merupakan tujuan utama Bank Indonesia. B. Dewan Gubernur Bank Indonesia memiliki masa jabatan yang berlaku seumur hidup. C. Bank Indonesia memiliki tugas mencetak uang. D. Bank Indonesia memiliki tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan fiskal. E. Bank Indonesia bertugas melakukan pengawasan mikroprudensial. Kita bahas. Yang B ini tidak tepat ya, karena masa jabatan Dewan Gubernur itu hanya selama 5 tahun. Nah, yang C ini juga, ini tidak tepat karena tugas pencetakan uang untuk Bank Indonesia itu dilaksanakan oleh Perum Peruri. Kemudian yang D ini juga tidak tepat karena tugas Bank Indonesia adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, bukan kebijakan fiskal. Nah, E ini juga tidak tepat, karena tugas yang ini mikroprudensial ini sudah dialihkan ke OJK. Berarti jawaban yang tepat, yang benar itu adalah A. Guys, jika kalian sudah mempelajari materi ini, saya sarankan untuk mempelajari materi selanjutnya masih di bab yang sama tetapi dengan submateri alat pembayaran. Linknya bisa kalian lihat di kolom deskripsi ya. Terima kasih sudah menyimak video ini sampai akhir. Let's close our program by reciting Hamdalah together. Alhamdulillahi rabbil alamin. Semoga pelajaran hari ini bermanfaat ya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam equilibrium.

Need another transcript?

Paste any YouTube URL to get a clean transcript in seconds.

Get a Transcript