[0:00]sekarang kan suasana lebaran. Banyak dari orang-orang yaitu bersilaturahmi dari sana familinya atau yang dikenal dengan senjo-senjo katanya Habib.
[0:08]Yang menjadi pertanyaannya adalah bagaimana apabila si anak mendapatkan ampau dari orang-orang, kemudian orang tuanya memakai ampau tersebut.
[0:15]Jika anak yang punya harta, baik itu dikasih orang atau warisan dari orang tuanya, ayahnya, orang tua tidak berhak memakai uang itu kecuali untuk maslahah si anak.
[0:28]Untuk susunya anak, untuk bajunya anak, untuk sekolahnya anak, enggak apa-apa memakai uang anak sendiri kalau si anak punya uang.
[0:37]Tapi uang si anak dipakai untuk perhiasan ibu, enggak, izin dulu. Tunggu dulu dia baligh. Karena izinnya anak kecil enggak dinilai.
[0:50]Tunggu dia baligh, baru Anda bisa izin kepada anak Anda untuk Anda pakai uangnya. Harta anak ya milik anak, harta ayah milik ayah. Ini konteks hukum.



