Thumbnail for SIMULASI SIDANG PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, SISWI SMK NEGERI KARANGPUCUNG KAB. CILACAP by Aman

SIMULASI SIDANG PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, SISWI SMK NEGERI KARANGPUCUNG KAB. CILACAP

Aman

22m 3s1,625 words~9 min read
YouTube auto captions
Transcript source

YouTube auto captions

This transcript was extracted from YouTube's auto-generated caption track. The transcript below is server-rendered so it can be read, searched, cited, and shared without opening the original YouTube player.

Timestamped outline
Pull quotes
[1:17]Sebelum persidangan dimulai, diperingatkan kepada pengunjung sidang agar tidak membuat suara-suara gaduh serta menonaktifkan segala komunikasi agar tidak mengganggu jalannya persidangan.
[1:17]Baiklah, sebelum sidang dibuka, marilah kita berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing agar persidangan ini berjalan dengan lancar dan dapat menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.
[1:17]Saudara penuntut umum, apakah tersangka sudah siap dihadirkan pada persidangan kali ini?
[1:17]Saudara Nadira, apakah dalam keadaan sehat dan siap mengikuti persidangan pada kali ini?
Use this transcript
Related transcript hubs

[0:00]Persidangan Tingkat 1 Negeri Padang.

[0:28]Bismillahirahmanirrahim. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sidang Pengadilan Negeri Padang yang memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa dengan nomor perkara 937/Pidana/2019/Pengadilan Negeri Padang dengan terdakwa Nadira Safira pada hari Senin 13 Januari 2020 akan segera dimulai. Majelis Hakim memasuki ruang sidang. Hadirin dimohon berdiri.

[1:17]dipersilakan duduk kembali. Bagaimana hakim anggota satu siap? Siap. Hakim anggota dua siap? Siap. Panitera sudah siap? Siap. Jaksa penuntut umum apakah sudah siap? Siap. Sebelum persidangan dimulai, diperingatkan kepada pengunjung sidang agar tidak membuat suara-suara gaduh serta menonaktifkan segala komunikasi agar tidak mengganggu jalannya persidangan. Baiklah, sebelum sidang dibuka, marilah kita berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing agar persidangan ini berjalan dengan lancar dan dapat menghasilkan putusan yang seadil-adilnya. Berdoa dipersilakan. Berdoa selesai. Saudara penuntut umum, apakah tersangka sudah siap dihadirkan pada persidangan kali ini? Siap, Majelis Hakim. Silakan datangkan. Petugas, hadapkan Nadira Safira ke muka persidangan. Untuk Nadira Safira dimohon untuk memasuki ruangan persidangan. Saudara Nadira, apakah dalam keadaan sehat dan siap mengikuti persidangan pada kali ini? Sehat dan siap, Yang Mulia. Baiklah. Sesuai dengan pasal 155 ayat 1 KUHP, Majelis Hakim akan memeriksa identitas terdakwa terlebih dahulu. Nama lengkap Saudara? Nadira Safira. Tempat tanggal lahir Saudara? Purwokerto, 16 Mei 1996. Umur Saudara? 27 tahun. Jenis kelamin? Perempuan. Kebangsaan? Indonesia. Alamat Saudara? Jalan Gajah Mada, RT 4 RW 6, Kota Padang. Agama Saudara? Islam. Pekerjaan? Sopir. Baiklah, apakah Saudara didampingi dengan penasihat hukum? Iya. Benar Saudara sebagai penasihat hukum? Benar, Majelis Hakim. Baiklah, silakan Saudara maju ke depan untuk menunjukkan surat kuasa, surat izin dan berita acara surat acara dan kepada penuntut umum, untuk silakan maju memeriksa.

[3:28]Saudara terdakwa, mulai hari ini perkara Saudara akan disidangkan di Pengadilan Negeri Padang. Oleh karena itu, segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan ini, silakan Saudara dengarkan dan perhatikan baik-baik. Sesuai dengan acara persidangan hari ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh penuntut umum. Bagaimana penuntut umum? Apakah sudah siap? Siap, Majelis Hakim. Baiklah. Saudara terdakwa, apakah sudah menerima salinannya? Sudah, Bu, sudah saya serahkan kepada pengacara saya. Apakah Saudara penasihat hukum sudah menerima salinannya? Sudah, Majelis Hakim. Penuntut umum, silakan berikan dakwaannya. Mohon izin, Yang Mulia. Iya, silakan. Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika mengatur substansi bagi penyalahgunaan narkoba serta pengedar narkoba. Penyalahgunaan jenis metamfetamin atau sabu-sabu merupakan narkotika golongan pertama. Terdapat pada pasal 127 ayat 1 Undang-undang narkotika dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan maksimal pidana mati. Serta denda paling sedikit Rp800 juta, paling banyak Rp10 miliar. Saudara terdakwa, apakah Saudara sudah mengerti maksud yang disampaikan oleh jaksa? Mengerti, Bu. Saudara terdakwa, apakah Saudara akan menanggapi dakwaan jaksa? Sudah saya serahkan sepenuhnya kepada pengacara saya. Baiklah, bagaimana Saudara penasihat hukum, apakah mengajukan keberatan? Tidak, Majelis Hakim. Baiklah, bagaimana penuntut umum, apakah sudah siap dengan alat bukti? Siap, Majelis Hakim. Kami telah menyiapkan dua orang saksi. Yang pertama adalah Budi dan yang kedua adalah Farah. Jaksa penuntut umum, apakah para saksi sudah siap? Siap, Majelis Hakim. Saudara Jaksa penuntut umum, apa relevansi Saudara menghadirkan para saksi? Mohon izin, Majelis Hakim. Baiklah. Saksi pertama bernama Budi merupakan ketua RT yang pada waktu itu memang secara langsung melihat kejadian persisnya saat terjadi penggeledahan dan penangkapan di rumah terdakwa. Dan saksi yang kedua bernama Farah merupakan salah satu tetangga sebelah rumah terdakwa yang pada waktu itu memang secara langsung melihat dan mengetahui secara persis kejadian penggeledahan di rumah terdakwa. Saudara terdakwa, silakan Saudara menempatkan diri di samping kanan penasihat Saudara.

[6:13]Silakan datangkan saksi. Siap, Majelis Hakim. Petugas, tolong hadirkan para saksi memasuki ruang persidangan. Para saksi dimohon untuk menghadiri persidangan.

[6:33]Baiklah, saya akan menanyakan kepada saksi satu terlebih dahulu. Apakah saksi dalam keadaan sehat? Ya, sehat, Hakim. Apakah siap untuk mengikuti persidangan pada hari ini? Siap. Baiklah, sebelum Saudara diminta keterangannya, terlebih dahulu kami akan memeriksa identitas Saudara. Nama lengkap Saudara? Budi. Tempat tanggal lahir? Jakarta, 7 Juli 1970. Umur Saudara? 40. Jenis kelamin? Laki-laki. Kebangsaan? Indonesia. Tempat tinggal? Jalan Gajah Mada, Gang Mawar nomor 50, RT 4 RW 6, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Agama Saudara? Islam. Pekerjaan? Ketua RT. Apakah Saudara kenal dengan terdakwa? Iya, status tetangga. Baiklah. Saudara saksi, apakah bersedia untuk memberikan keterangan pada persidangan pada hari ini? Ya, bersedia, Yang Mulia. Baiklah, selanjutnya saksi dua. Apakah ada dalam keadaan sehat dan siap mengikuti persidangan kali ini? Ya, sehat dan siap, Bu Hakim. Baiklah, sebelum Saudara diminta keterangannya, terlebih dahulu kami akan memeriksa identitas Saudara. Nama lengkap Saudara? Farah. Tempat lahir Saudara? Padang, 10 Februari 1985. Umur Saudara? 35 tahun. Jenis kelamin? Perempuan. Tempat tinggal Saudara? Jalan Gajah Mada, RT 4 RW 6, Kota Padang. Agama? Islam. Pekerjaan Saudara? Guru. Apakah Saudara kenal dengan terdakwa? Ya, kenal, Bu Hakim. Baiklah. Saudara saksi, apakah bersedia untuk memberikan keterangan pada persidangan kali ini? Siap. Baiklah. Kepada Hakim satu, silakan. Baiklah, sesuai dengan pasal 160 ayat 3 KUHP, sebelum diajukan keterangannya, Saudara-saudara akan disumpah terlebih dahulu sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Baiklah, untuk mempersingkat waktu, silakan Saudara saksi satu dan saksi dua untuk berdiri. Panitera dan Hakim dua dimohon membantu. Saudara saksi, ikuti kata-kata saya. Demi Allah, saya bersumpah. Demi Allah, saya bersumpah. Bahwa saya sebagai saksi, bahwa saya sebagai saksi, dalam perkara ini, dalam perkara ini, akan memberikan keterangan yang benar. Akan memberikan keterangan yang benar. Tidak lain daripada yang sebenarnya. Tidak lain daripada yang sebenarnya. Cukup Hakim Ketua.

[9:42]Saudara, telah disumpah oleh Hakim Ketua diminta kepada Saudara untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Sesuai dengan ketentuan pasal 242 ayat 2 KUHP, karena memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Apakah Saudara mengerti? Mengerti, Bu Hakim. Baiklah, yang pertama kali akan diperiksa adalah saksi satu. Kepada saksi dua, silakan menunggu di luar ruangan sidang. Baiklah, Saudara saksi, apakah Saudara mengerti mengapa Saudara dihadirkan pada persidangan kali ini? Mengerti, Bu. Saya akan menjelaskan mengenai kasus narkotika. Baiklah. Saudara ini siapanya terdakwa? Terdakwa adalah warga saya. Saya adalah ketua RT di Kampung Purwokerto. Apakah Saudara saksi mengetahui saat polisi datang ke rumah terdakwa untuk melakukan penangkapan terhadap terdakwa? Iya, Bu. Setelah setelah terdakwa ditangkap oleh anggota kepolisian, kemudian anggota kepolisian mendatangi rumah saya untuk meminta keterangan terdakwa. Saudara saksi, coba Saudara terangkan kronologis terjadinya penangkapan tersebut. Jadi, Bu, pada hari Sabtu tanggal 7 September 2019, tepatnya pukul 1 siang, telah terjadi penangkapan terdakwa di Jalan Gajah Mada, Kota Padang oleh anggota kepolisian. Sejak kapan Saudara terdakwa tinggal di rumah Jalan Gajah Mada tersebut? Sejak saat sejak saat terdakwa menikah, yaitu dari tahun 2010 sampai sekarang. Hakim anggota satu apakah ada pertanyaan? Ada, Hakim Ketua. Silakan. Terima kasih. Baik, Saudara saksi, apakah Saudara mengetahui dari mana terdakwa mendapatkan narkotika tersebut? Saya tidak tahu soal itu, Bu. Saudara saksi mengetahui tidak semua barang bukti tersebut ditemukan di mana? Iya, Bu. Saya mengetahui semua barang bukti ditemukan di kamar terdakwa. Cukup, Hakim Ketua. Hakim anggota dua, apakah Anda akan menyampaikan pertanyaan? Ada, Hakim Ketua. Silakan. Terima kasih, Hakim Ketua. Apakah Saudara mengetahui tentang barang bukti apa saja yang ditemukan di rumah terdakwa? Iya, Bu. Saya mengetahuinya. Setelah penggeledahan ditemukan butiran kristal bening dan serbuk berwarna putih serta timbangan. Saudara saksi, apakah Anda tahu pekerjaan terdakwa sebagai apa? Iya, Bu. Terdakwa bekerja sebagai sopir angkot. Saudara tahu tidak penghasilan sehari-hari terdakwa? Soal itu saya tidak tahu, Bu. Cukup, Hakim Ketua. Saudara penuntut umum, apakah ada pertanyaan? Ada, Yang Mulia. Silakan. Sudah berapa lama terdakwa menjadi sopir angkot dan apakah hubungannya dengan pekerjaan yang ditangkap oleh angkot? Setahu saya, terdakwa sudah hampir satu tahun menjadi sopir angkot dan untuk hari itu tidak ada kaitannya dengan pekerjaan terdakwa. Cukup, Majelis Hakim. Penasihat hukum, apakah ada yang bisa Anda sampaikan? Ada, Majelis Hakim. Silakan. Terima kasih, Majelis Hakim. Saudara saksi, apakah Saudara mengetahui dari mana terdakwa memperoleh narkotika jenis sabu itu? Saya tidak tahu apa-apa soal itu, Bu. Cukup, Majelis Hakim. Baiklah. Terima kasih untuk saksi satu. Silakan kembali ke tempatnya. Kepada panitera tolong datangkan saksi dua. Saksi dua dimohon untuk menghadiri persidangan. Kepada Saudara, apakah Saudara mengerti kenapa didatangkan pada persidangan kali ini? Mengerti, Bu. Saya akan menerangkan mengenai kasus narkotika. Saksi ini siapanya terdakwa? Saya tetangga sebelah rumahnya, Bu, persis sekali. Saudara saksi sudah berapa lama kenal terdakwa? Sudah cukup lama. Saya mengenal terdakwa sejak tahun 2010. Apakah Saudara saksi mengetahui saat penggeledahan di rumah terdakwa? Mengerti. Waktu itu saya sedang tidak sengaja mengambil teman rumahnya. Saat penggeledahan terdapat barang bukti apa saja yang ditemukan di TKP? Saya melihat ada butiran kristal bening, alat timbangan, dan serbuk. Hakim anggota satu, apakah ada pertanyaan? Ada, Majelis Hakim. Silakan. Terima kasih. Saudara saksi, waktu Saudara lewat di rumah terdakwa itu pukul berapa? Waktu itu siang, Bu. Ketika saya pulang mengajar. Apakah Saudara saksi mengetahui dari mana terdakwa memperoleh narkotika jenis sabu ini? Saya tidak mengetahui. Cukup, Hakim Ketua. Hakim anggota dua, apakah ada pertanyaan? Ada, Hakim Ketua. Silakan. Terima kasih, Hakim Ketua. Apakah Saudara saksi mengetahui pekerjaan terdakwa sebagai apa? Ya, mengetahui. Setahu saya beliau bekerja sebagai sopir. Cukup, Hakim Ketua. Saudara penuntut umum, apakah ada yang ingin disampaikan? Ada, Majelis Hakim. Silakan. Apa tujuan Saudara membeli narkotika tersebut? Apakah benar untuk dikonsumsi saja? Ataukah jika ada yang membeli, akan Saudara layani juga? Keberatan, Majelis Hakim. Pertanyaan dari jaksa terlalu menjerat saksi kami, Majelis Hakim. Mohon izin, Majelis Hakim. Tapi pertanyaan ini penting untuk ditanyakan, Majelis Hakim. Karena tindakan terdakwa tanpa hak dan melawan hukum. Baiklah. Kepada penasihat hukum, apakah ada pertanyaan? Ada, Majelis Hakim. Silakan. Terima kasih, Majelis Hakim. Mengapa Saudara terdakwa menggunakan barang haram tersebut? Supaya badan saya lebih kuat. Saudara terdakwa, apakah Saudara menyesali perbuatan Saudara? Iya, saya menyesalinya dan tidak mengulanginya lagi. Cukup, Majelis Hakim. Baiklah, sidang akan ditunda beberapa saat lagi. Kami para Hakim akan berunding mengambil putusan terlebih dahulu. Majelis Hakim meninggalkan ruang sidang. Hadirin dimohon berdiri. Terima kasih atas kerja samanya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

Need another transcript?

Paste any YouTube URL to get a clean transcript in seconds.

Get a Transcript