Thumbnail for Tidur Dalam Sholat, Batalkah? - Hikmah Buya Yahya by Al-Bahjah TV

Tidur Dalam Sholat, Batalkah? - Hikmah Buya Yahya

Al-Bahjah TV

4m 0s350 words~2 min read
AI audio transcription
Transcript source

AI audio transcription

This transcript was generated from the video's audio because no usable YouTube caption track was available. The transcript below is server-rendered so it can be read, searched, cited, and shared without opening the original YouTube player.

Timestamped outline
Pull quotes
[0:36]Kalau di dalam salat itu istif kalau salat zuhur dua rakaat batal buang angin maka wudu mulai lagi dari awal.
[0:36]Kalau orang tertidur atau tidur dalam keadaan tidak menempatkan posisi duduk maka wudunya batal.
[2:39]Mau dibuatin kopi sama musala sama mertuanya masyaallah mau dibuatin minuman lagi salat.
[2:39]Nah harus dibedakan kalau kita tertidur dalam keadaan yang tidak membatalkan wudu maka salat kita tidak tidak batal.
Use this transcript
Related transcript hubs

[0:04]Kalau kita batal wudu, secara otomatis batal salat kita.

[0:13]Kalau kita batal wudu ya batal salat kita, otomatis. Baik kita berhadas kecil atau berhadas besar memotong salat.

[0:26]Dan harus mengulang dari awal. Berbeda tawaf.

[0:36]Kalau bahasa fikihnya istaf istif. Kalau di dalam salat itu istif kalau salat zuhur dua rakaat batal buang angin maka wudu mulai lagi dari awal. Tapi kalau tawaf enggak, bana albina. Tawaf sudah tiga putaran kemudian batal wudu dilanjutkan putaran yang ke empat. Beda ya kalau tawaf dilanjutkan. Tawaf sama kayak salat syaratnya harus ada suci bersuci dia. Kemudian makanya kalau orang salat tidur itu dilihat dulu dong tidurnya. Karena tidur itu mata itu pengikat lubang belakang. Kalau tidur itu gampang kebuka buang angin tidak sadar yang jelas. Kalau orang tertidur atau tidur dalam keadaan tidak menempatkan posisi duduk maka wudunya batal. Tapi kalau dengan posisi duduk maka wudu tidak batal. Maka kalau ada orang tertidur di dalam salat tidur tidak membatalkan salat. Yang membatalkan salat di sini adalah hadas. Makanya kalau ada orang tidur dalam keadaan salat dilihat dulu dong tidurnya. Kalau tidurnya dalam keadaan duduk waktu tasyahud batal tidak? Tidak. Tapi kalau salatnya itu kalau tidurnya dalam keadaan sujud? Habislah itu. Dalam keadaan sujud tidur.

[2:20]Baik jadi ada mungkin seorang. Ada pengantin baru ini. Ceritanya mertuanya itu kagum benar sama mantunya ini.

[2:39]Salat Isya di musala. Dilihat sama mertua ini salat Isya di musala. Musala depan musala di dalam rumah. Mau dibuatin kopi sama musala sama mertuanya masyaallah mau dibuatin minuman lagi salat. Ditinggal masih masih salat. Akhirnya ditinggal tidur sama mertuanya. Bangun-bangun menjelang subuh ini. Ngel lihat lagi masih salat. Akhirnya musala musala mertuanya kaget ya Allah belum tidur masyaallah. Assalamualaikum. Assalamualaikum. Rupanya mulai dari isya tadi tidur duduk dia. Batal enggak salatnya? Enggak karena tidurnya. Hebat semalam suntuk salat duduk. Assalamualaikum mantuku hebat. Tidur salatnya semalam suntuk enggak salah aku pilih dia. Pertamanya bagus besoknya kelihatan tidurnya kelihatan salatnya. Nah harus dibedakan kalau kita tertidur dalam keadaan yang tidak membatalkan wudu maka salat kita tidak tidak batal. Tapi kalau kita dalam posisi yang menjadikan wudu batal salat kita tidak sah ini hadas.

Need another transcript?

Paste any YouTube URL to get a clean transcript in seconds.

Get a Transcript