Thumbnail for Ceramah KH. Zainuddin MZ - Zakat Fitrah dan sedekah by Danzz Daris

Ceramah KH. Zainuddin MZ - Zakat Fitrah dan sedekah

Danzz Daris

30m 31s2,804 words~15 min read
YouTube auto captions
Transcript source

YouTube auto captions

This transcript was extracted from YouTube's auto-generated caption track. The transcript below is server-rendered so it can be read, searched, cited, and shared without opening the original YouTube player.

Timestamped outline
Pull quotes
[0:10]Ibadah yang punya fungsi sangat strategis sebagai bangsa yang sedang berjuang mengatasi keterbelakangan, kemiskinan dan juga sebagai bangsa yang kerap kali dilanda bencana dan musibah.
[0:10]Kalau tujuan kita mau mencapai fid dunya hasanah, wafil akhirati hasanah, kita harus punya alat untuk mencapai itu.
[0:10]Jabatan, wewenang, konsep, pemikiran, skill, keahlian, kemampuan itu anfus namanya.
[0:10]Tanah, kebun, pabrik, peternakan dan sebagainya, semua bentuk materi yang kita kuasai itu disebut amwal, harta benda.
Use this transcript
Related transcript hubs

[0:10]warahmatullahi wabarakatuh. Bapak Ibu yang saya cintai. Zakat, infak dan sedekah. Disebut oleh para ulama sebagai ibadah. Ijtima'iyah ibadah Maliyah Ijtima'iyah. Ibadah yang punya dampak ekonomi dan sosial. Ibadah yang punya fungsi sangat strategis sebagai bangsa yang sedang berjuang mengatasi keterbelakangan, kemiskinan dan juga sebagai bangsa yang kerap kali dilanda bencana dan musibah. Bapak Ibu Hadirin, tujuan hidup seorang muslim itu dua. Tujuan jangka pendek namanya fid dunya hasanah. Tujuan jangka panjang namanya wafil akhirati hasanah. Untuk mencapai tujuan itu kita harus punya alat. Kita mau ke loteng harus punya tangga. Alat yang bisa menyampaikan kita ke loteng itu. Adanya alat itu jadi wajib karena wajibnya kita sampai ke loteng. Kalau tujuan kita mau mencapai fid dunya hasanah, wafil akhirati hasanah, kita harus punya alat untuk mencapai itu. Apa alatnya? At-Taubah 111 menjawab ada dua alatnya. Pertama amwal, yang kedua anfus. Amwal, anfus. Anfus itu kekayaan yang ada dalam kepribadian. Jabatan, wewenang, konsep, pemikiran, skill, keahlian, kemampuan itu anfus namanya. Amwal adalah bentuk-bentuk materi yang kita kuasai. Tanah, kebun, pabrik, peternakan dan sebagainya, semua bentuk materi yang kita kuasai itu disebut amwal, harta benda. Baik harta maupun diri alat untuk mencapai tujuan. Karena dia alat maka dia harus diperalat. Dia bukan tujuan. Kalau alat dijadikan tujuan, maka kita akan kehilangan tujuan yang sebenarnya. Jadi harta, diri kita cari, kita upayakan dengan berbagai cara yang halal, tapi setelah dapat, dia cuma sekedar alat. Untuk apa? Jangka pendek mencapai fid dunya hasanah dan jangka panjangnya mencapai wafil akhirati hasanah. Nah, oleh karena itu di dalam Islam, hak milik pribadi tetap diakui. Tapi harus berfungsi sosial. Kalau kita lihat dalam Al-Quran, kata-kata zakat itu sebanyak 32 kali dimuat. Maka malah kalau dikaitkan dengan infak, sedekah, memberi makan fakir miskin, tidak kurang di 115 tempat dalam Al-Quran itu, 115 ayat. Bandingkan salat sekitar 65 ayat. Puasa sekitar 13 tempat, 13 ayat, haji sekitar 10 kali saja dalam Al-Quran dimuat itu. Ini artinya kesalehan sosial tidak kalah nilainya dengan ibadah dalam bentuk kesalehan pribadi. Haji 10 kali dimuat, puasa 13 kali, salat dalam berbagai bentuk kata sekitar 65 kali. Tapi zakat, infak, sedekah, kepedulian, memberi makan fakir miskin tidak kurang sekitar 115 ayat bercerita tentang itu. Jadi, kalau begitu, kesalehan sosial tidak kalah pentingnya dengan kesalehan pribadi. Kan kadang-kadang ada orang saleh pribadi tapi tidak saleh sosial. Salatnya bagus, sujudnya benar, tetangganya sebelah kelaparan, cicin wae pura-purane nyaho. Itu kesalehan pribadi tidak berdampak pada kesalehan sosial. Boleh jadi kita yang empat lima kali haji ke Mekah terganjal masuk surga karena di sebelah rumah kita ada yatim piatu merintih kelaparan, kita tahu, kita mampu dan kita diam saja. Kesalehan pribadi yang tidak diterjemahkan ke dalam kesalehan sosial kurangnya kepekaan kita itu. Terhadap saudara-saudara kita yang sedang menimpa terkena musibah dan sebagainya dan sebagainya. Inilah perlunya mengangkat kesalehan pribadi menjadi kesalehan sosial. Dan itu bagian dari terjemahan ibadah-ibadah yang membentuk pribadi tadi. Sehingga ada kepekaan, ada empati, ada keinginan berbagi, ada keinginan untuk berbuat. Wallahu fi'aunil abdi ma damal abdu fi'auni akhi. Allah akan selalu menolong seorang hamba, selama hamba itu masih mau menolong saudaranya. Mari kita lihat apa perlunya zakat dalam hidup kita ini. Pertama, zakat include infak dan sedekah, walaupun secara teknis agak berbeda nanti kita bicarakan. Pertama itu zakat itu kan membersihkan harta kita sendiri. Membersihkan dalam bentuk yang bagaimana? Pertama, boleh jadi dalam harta yang kita miliki, dalam usaha kita mencapainya, ada cara-cara tercampur cara-cara yang kurang elegan. Ada barang-barang subhat masuk, ada barang-barang sedikit haram masuk. Bercampur dibersihkan dengan zakat. Zakk amwalakum bis zakat, bersihkan hartamu dengan zakat. Lalu pola yang kedua di dalam harta yang kita miliki itu kan ada hak yatim, ada hak fuqara, ada hak masakin. Sepanjang kita belum keluarkan artinya di dalam harta kita ada hak orang lain. Kalau itu kita gunakan haram hukumnya hak orang lain sudah. Ini yang kita bersihkan dengan zakat supaya hak-hak orang lain itu menjadi tidak ada lagi di dalam harta kita. Kenapa kita perlu mengeluarkan zakat? Bukan wajib ya, kenapa kita perlu mengeluarkan zakat? Pertama tadi untuk membersihkan harta kita sendiri. Yang kedua, untuk menyelamatkan orang-orang kaya dari penyakit pelit dan serakah. Dari penyakit pelit dan serakah. Karena iblis datang ke tiap orang itu strateginya beda. Iblis itu ahli strategi. Datang kepada tiap orang dengan strategi yang tidak sama. Dengan apa iblis menggoda penguasa dengan penyakit zalim? Dengan apa iblis menggoda ulama dengan penyakit hasud, dengki, iri hati? Dengan apa iblis menggoda para pejabat dengan kezaliman dan kecurangan? Dengan apa iblis menggoda orang kaya dengan sifat kikir bin pelit alias medit bin qarep bin buntut gasiran. Itu embahnya pelit Pak. Dosanya kita minta susah, itu embahnya pelit namanya. Di menyelamatkan orang kaya dari sifat kikir dan pelit. Ada orang itu yang hobinya dalam Quran dijelaskan jama'amalan wa'addadah. Orang yang hobinya cuma ngumpulin, ngitung, ngumpulin, ngitung, ngumpulin, ngitung. Dia enggak bisa memanfaatkan hartanya, itu orang yang kaya harta tapi miskin hati. Banyak loh sekarang ini orang yang kaya harta tapi miskin hati. Dia enggak tahu hartanya mau buat apa. Hidupnya cuma jama'amalan wa'addadah yahsabu annamalahu akhladah, ngumpulin, ngitung, ngitung, ngumpulin, ngumpulin, ngitung. Dia pikir itu bisa membuat dia kekal di dunia ini. Dia sendiri enggak bisa merasakan manfaatnya. Ini gejala manusia hedonis. Ngumpulin, ngitung, ngitung, ngumpulin, kadang dia sendiri enggak merasakan manfaat dari hartanya itu. Maka orang pelit jauh dari Allah, jauh dari manusia dan jauh dari surga. Nah, saya sering bilang segala sesuatu di dunia ini kan tergantung latihannya. Mau bisa tinju latihan tinju. Mau bisa nyanyi latihan nyanyi. Mau jadi orang kaya sering-sering latihan kaya.

[11:02]Loh, orang latihan tinju bisa tinju, latihan nyanyi bisa nyanyi, latihan kaya paling kurang ada harapan jadi kaya paling kurang tuh. Apa latihan kaya itu? Latihan memberi. Memberikan enggak harus selalu besar. Memberi itu kan yang penting ikhlasnya, walaupun besarnya sih nomor satu Pak. Daripada kecil enggak ikhlas, kan mending gede tapi ikhlas. Tapi kan tidak bergantung jumlahnya, latihan memberi, ada kelebihan dapur sedikit mampirin di masjid, mampirin di anak yatim 1000, 2000 latihan memberi itu latihan kaya loh. Itu ada harapan jadi juara kaya. Tapi kalau latihan miskin, awas hati-hati jadi juara miskin nanti. Wong latihannya latihan miskin. Apa latihan miskin itu? Minta, punya minta, itu latihan miskin. Kalau dikasih itu lain, tapi ini punya minta, itu latihan miskin Pak. Saya punya rokok sebungkus. Begitu teman saya datang, rokok saya bukan keluar, makin masuk, klep. Sama teman saya bilang, bagi gua rokok lo dong sebatang. Punya masih minta, itu latihan miskin namanya. Itu nanti ada harapan jadi juara miskin. Ini kan latihan memberi, zakat menyelamatkan orang kaya dari penyakit pelit. Dan pelit itu bendera iblis yang ditancapkan di hatinya orang kaya. Oh kalau ngasih orang perasaannya gede aja. Tapi kalau dapat perasaannya kecil aja. Rp1.000 buat masjid, gede. Rp1 juta orang kasih, dikit, itu perasaan yang ditanamkan. Lalu apalagi? Menyelamatkan juga orang kaya dari penyakit tamak. Ini penyakit tamak nih, penyakit monyet. Monyet itu coba lihat monyet, kasih pisang, makan, penuh mulutnya nih. Lemparin lagi pisang, tangannya megang. Lemparin lagi, kakinya nyekel. Mulut penuh, tangan megang, kaki megang, teman sebelahnya dikasih, masih dirampas juga tuh. Monyet tamak bin rakus alias serakah. Kan mental-mental begini yang menyebabkan pembangunan tidak berjalan merata ini. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin nyungsep. Gunung ditimbun, sumur digali. Gunung sudah tinggi, masih diuruk, sumur sudah dalam, digali terus. Orang kecil modalin orang gede, tuh bisnis zaman sekarang. Bapak Ibu Hadirin yang saya hormati, Rasulullah ingatkan penyakit itu. Lau annal ibna Adam min zahabin labga lahuma salisan. Kalau manusia punya dua ladang yang isinya emas, puaskah manusia? Nehi nehi. Kata Syahrukan, nehi. Enggak bakal, mereka pasti bakal cari ladang emas ketiga. Jangankan emas sekilo dua kilo, ladang emas dua punya ladang emas, puas manusia? Tidak. Mereka akan cari ladang emas yang ketiga. Wa la yamla auf ibnu Adam illal turab, tidak akan penuh mulut manusia kalau belum ditutup dengan tanah di liang lahad. Tuh baru cukup tuh. Sudah enggak rewel lagi. Jadi jangan sampai orang-orang yang berpunya disinggapi penyakit tamak, rakus, serakah, menghalangi hak orang lain, kita perlu bayar zakat. Tamak itu kan hurufnya kelihatan tuh. To, mim, ain, tamak itu. Huruf to tengahnya bolong kan, huruf mim tengahnya bolong. Huruf ain kalau berdiri sendiri, mulutnya nganga, perutnya besar. Jadi orang tamak diwakilin hurufnya, mulut nganga, perut besar, bolong, diisi apa aja enggak pernah cukup. Selalu saja merasa kurang dan itulah orang miskin yang sesungguhnya. Orang yang hidupnya selalu merasa kurang, besar kalau ngasih orang lain, tapi kecil kalau dapat sendiri, betapapun gedenya itu. Bapak Ibu Hadirin, zakat itu kalau fikih-fikih klasik adalah harta yang diambil dari orang kaya diberikan kepada fakir miskin, orang-orang yang berhak. minhim wa ilahim, itu fikih klasik. Jadi zakat, harta yang dikeluarkan karena ada ukuran waktu dan jumlahnya, haul dan nisabnya. Haul setahun putaran, nisab adalah jumlah batas maksimal dari harta yang harus dikeluarkan zakatnya. Nisab itu kira-kira sekarang ini 94 gram kalau emas. Nisab itu 94 gram. Segram sekarang berapa? Rp3 juta. Oke, katakanlah itu Rp3 juta ya kalau Rp100 gram Rp30 juta ya. Penghasilan sekitar Rp30 juta itu sudah sampai nisab namanya. Adapun yang namanya infak, infak itu tidak terikat oleh haul, oleh putaran waktu, any time. Ada sebuah penghasilan besar yang mencapai nisab, keluarkan infaknya juga 2,5%. Jadi infak tidak terikat oleh waktu. Ah, yang lebih bebas lagi, tidak terikat oleh haul dan nisab adalah sedekah. Tetapi semua dalam hukum sama, hukumnya hukum sedekah. Mendapat pahala seperti pahala sedekah itu. Memang perintah Al-Quran itu adalah anfiq min toyyibati ma rozaqnakum. Infakkan yang terbaik dari rezeki yang kami berikan kepadamu. Ngasih orang tuh yang terbaik. Ya paling tidak minimalnya sama dengan yang kita makan. Jangan cari yang jeleknya, yang kita sendiri kagak mau. Yang kita sendiri kalau dikasih enggak mau, itu yang kita kasih orang jangan. Jadi yang terbaik. Begitu juga untuk zakat fitrah paling tidak sama dengan beras yang kita makan itu. Bapak Ibu Hadirin, dalam pembukaan tadi saya sampaikan bahwa zakat adalah ibadah Maliyah Ijtima'iyah. Ibadah ekonomi sosial. Jadi penekanan ibadah ini adalah ibadah ekonomi. Sedangkan istilah zakat, infak dan sedekah teknis dari pelaksanaan ibadah dalam bentuk ekonomi tadi. Teknis. Tentu tidak hanya zakat fitrah yang wajib, itu sih kewajiban berkaitan dengan pelaksanaan ibadah puasa. Zakat harta bahkan oleh perkembangan-perkembangan situasi dan kondisi sudah berkembang dari pengertian fikih klasik dari sekedar emas dan harta lain-lain menjadi banyak jenisnya. Bahkan Yusuf Al-Qardawi mengatakan tidak kurang dari delapan jenis harta yang wajib dizakatkan itu. Apakah itu termasuk peternakan, pertambangan, benda-benda barang-barang investasi, bahkan zakat profesi sekalipun sudah berkembang menjadi seperti itu. Jadi ibadah harta namanya. Teknisnya bisa zakat, bisa infak, bisa sedekah, teknisnya. Prinsipnya ibadah harta. Pelaksanaannya sama dengan ibadah lain, saya mau tanya. Bapak Ibu tadi salat asar enggak? Salat. Besok datang asar, salat lagi enggak? Apa lalu bilang, kemarin kan gua udah sembahyang asar, itu mah salat kemarin. Hari ini lain. Kemarin kan gue udah nyumbang masjid, itu sumbangan kemarin. Besok ada rezeki, lagi. Lusa ada rezeki, lagi. Minggu depan ada rezeki, lagi. Jangan sudah merasa sekali selesai kewajiban. Saya kira itu. Yang pertama tadi sedekah, zakat, tapi tidak salat ya. Sebenarnya itu lebih bagus dari sudah tidak salat, tidak sedekah. Sebenarnya ya. Sebenarnya itu lebih bagus daripada salat tidak, sedekah juga tidak kan gitu. Kalau dilihat dari sisi itu. Tapi Al-Quran tuh berpesan, ya ayyuhalladzina amanu dkhulu fi silmi kaaffah, wahai orang yang beriman masuklah ke dalam Islam itu total. Utuh, jangan separuh-separuh. Kalau memang pakai baju bagus, pakai jugalah celana. Lumayan sih pakai baju, walaupun enggak pakai celana. Tapi kan lebih bagus lagi, kaffah secara utuh. Apalagi kalau ada hadis yang terkait, awal yang diperiksa di akhirat nanti salat. Kalau baik salat yang lain ikut, kalau enggak baik salat yang lain bisa luput gitu. Nah, mungkin berdasarkan hadis itu ada kekhawatiran kalau orang sedekah tapi tidak salat, sedekahnya terkantung-kantung. Tapi saya mau kasih gambaran umum bahwa soal diterima atau tidak itu hak prerogatif Allah. Bukan hak kita untuk memvonis, lu enggak diterima lu, emang lu besannya Tuhan apa? Soal diterima atau tidak itu hak prerogatif Allah, hanya saja kalau standarnya fikih, kalau syarat rukunnya cukup, insyaallah itu qabul diterima oleh Allah. Itu sebabnya kita harus husnuzon, saya kira itu ya Bu ya. Iya. Kita husnuzonnya nih bersyukur bahwa walaupun negara kita bukan negara Islam, tapi ada badan amil zakat nasional. Karena biasalah, biasanya itu kalau ada menyangkut finansial, panitianya banyak. Salat? Enggak ada panitia salat, mau salat, mau enggak, dewek-deweklah masing-masing aja, unsur finansialnya enggak ada itu. Nah, saya percaya bahwa badan amil zakat yang dibentuk oleh Departemen Agama itu akurat, potensial dan insyaallah bisa kita percaya. Satu itu. Atau badan amil zakat lain yang menurut saudara tidak meragukan. Kan kita kenal tuh, saya percaya sama orang ini, berikan ke situ. Kalau ragu-ragu, jangan, itu mengenai badan-badan amil zakatnya. Mengenai sasaran yang lebih tepat itu kan asnaf samaniyah ya, delapan golongan yang berhak menerima zakat. Lihat dulu tuh. Kalau sudah ketemu, utamakan yang paling dekat dengan kita, lingkungan, kerabat yang dekat dulu. Jangan yang jauh diwilain, yang di depan mata luput. Wa'ati za qurbah, mulai dari yang dekat tuh, kaum kerabat, sanak famili kita yang masih masuk golongan fakir miskin, utamakan, baru kepada yang lain. Dan sedapat mungkin tujuan-tujuan produktifnya lebih besar ketimbang tujuan konsumtifnya. Karena memang zakat, infak ini kan bertujuan menutup jurang pemisah antara kaya dan miskin. Karena kemiskinan itu penyakit yang sangat dahsyat akibatnya. Bisa mendekatkan orang kepada kekafiran. Nah, Islam mencoba menjembatani. Bukan mau menghilangkan karena kemiskinan tidak mungkin dihilangkan. Bahwa Allah melebihkan sebagian rezeki kamu dari yang lain, itu nature. Yang kita protes adalah kesenjangan kemiskinan akibat adanya kesenjangan struktural pemiskinan. Saya kira itu ya. Bapak Ibu Hadirin yang saya hormati, tentang zakat profesi, juga pemikiran berkembang ke arah fikih kontemporer sebenarnya. Tentang zakat profesi dokter spesialis yang pasiennya banyak, penyanyi yang dapat kontrak menyanyi atau show, penceramah dapat borongan Ramadan, umpamanya ini umpamanya. Umpamanya presenter Pak Kiai, ya presenter.

[25:32]Kemudian penghasilannya jelas dan mencapai nisab.

[25:41]Nisab artinya nominalnya itu di atas harga 94 gram, Rp30 jutaan ya, Rp30 jutaan. Maka dia wajib mengeluarkan zakat 2,5% dari batas nisab tadi itu. Boleh dia keluarkan nunggu satu tahun masa haulnya, boleh juga dia keluarkan sesaat setelah dia dibayar. Saya kira itu. Ya, terhadap benda-benda tak bergerak kalau dia tidak dijadikan sebagai kapital, maka ada ulama mengatakan tidak wajib zakatnya. Tapi kalau dia dijadikan kapital seperti rumah, kalau dia disewakan maka wajib zakatnya, zakatnya adalah nisab dari harga sewa. Bukan harga rumah, nisab dari harga sewa. Nah, yang kedua ini penyakit-penyakit teknis ya, teknis pelaksanaan pemberian zakat. Memang kita kadang-kadang risih teknis aja sebenarnya. Karena itu kita bisa memahami fatwa haramnya mengemis, walaupun sebenarnya itu fatwa kurang etis gitu. Yang kita ingin hindari kan adalah pameran kemiskinan. Yang kita ingin hindari adalah me-manage dan kemudian menjual kemiskinan. Itu yang yang harus kita hindari teknis seperti itu. Tapi memang kecenderungan masyarakat kalau ada hal-hal yang sifatnya pemberian, gratis, tidak bayar, itu selalu yang yang sebenarnya mampu pun tiba-tiba jadi orang susah gitu. Tiba-tiba ada kriteria seperti itu. Karena itu saya sependapat, Mbak, teknisnya yang harus kita atur, jangan sampai itu jadi pameran kemiskinan. Jangan sampai itu menunjukkan hal-hal yang membuat kita jadi miris, apalagi seperti peristiwa tahun lalu bagaimana seorang dermawan di Jawa Timur ingin berbuat baik tapi malah menelan korban. Ini kan soalnya masalah teknis saja saya kira. Ya, dari sisi memberi kan baik-baik saja dan apa? Bukan bukan tugas si pemberi mikirin yang nerima ini apa sebenarnya. Bukan. Yang gua kasih ini mau dipakai apa, itu bukan lagi kewajiban si pemberi. Kita tangan kanan kalau perlu enggak tahu yang dikasih tangan kiri. Tangan kiri enggak tahu yang dikasih tangan kanan. Nah, cuma tentu pada sisi lain kehidupan di masyarakat kan memerlukan aturan-aturan. Pemda ingin kotanya bersih, berwibawa dan semuanya diatur. Jadi saya kira sedekah kepada pengemis di jalan itu boleh. Menurut agama tidak boleh menurut Pemda. Bapak Ibu dan pemirsa TV One, dua masalah tersisa, pertama, orang yang uangnya sudah kadung dipakai mudik, lalu belum bayar zakatnya. Nah, zakat ini kan setelah dikurangi oleh kebutuhan-kebutuhan primer. Itu pun kalau masih mencapai nisabnya. Masih bisa menunggu haul putaran waktunya, setelah dikurangi oleh kebutuhan-kebutuhan primer. Lalu yang kedua yang terakhir tadi, orang yang menerima zakat, ini maksudnya zakat fitrah barangkali ya, bolehkah menggunakan zakatnya untuk membayar zakatnya sendiri? Boleh dalam sebuah situasi dan kondisi begini. Ada lima orang di satu kampung, miskin semua. Yang kaya yang yang bisa bayar zakat cuma satu. A, B, C, D, E. A yang mampu ini, dia serahkan zakat fitrahnya kepada B. Setelah dia serahkan, beras ini kan miliknya si B. Nah kalau sudah milik dia, dia mau apain saja kan hak dia. Dia bisa zakatkan kepada si C. Setelah dizakatkan kepada C, milik si C itu beras. Dia boleh dong zakat lagi kepada si D dengan beras yang itu-itu juga, tapi sudah berganti kepemilikan karena ijab qabul tadi. Tapi itu hanya pada situasi begitu. Jangan dibuat dalam situasi umum, akal-akalan namanya. Hanya dalam situasi seperti itu.

Need another transcript?

Paste any YouTube URL to get a clean transcript in seconds.

Get a Transcript