[0:03]Dunia kampus Indonesia kembali diguncang kasus kekerasan seksual. Kali ini datang dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau FH UI dengan 16 mahasiswanya yang kini berstatus pelaku setelah mengakui sendiri perbuatan mereka.
[0:21]Kasus ini bermula bukan dari laporan resmi, melainkan dari sebuah pesan yang muncul tiba-tiba di grup chat angkatan. Sabtu malam menjelang dini hari Minggu, sebanyak 16 orang serentak mengetik permohonan maaf di grup tersebut tanpa memberikan penjelasan apapun atas alasan di balik ucapan mereka. Beberapa jam kemudian barulah puzzle itu mulai tersusun. Terungkap bahwa ke-16 orang tersebut tergabung dalam dua grup percakapan yakni di platform Line dan WhatsApp yang memuat pesan-pesan bernuansa seksual dan merendahkan mahasiswi di FH UI. Kabar itu pun kemudian meledak di media sosial X dan menjadi sorotan luas.
[1:03]Dua hari berselang, Ketua BEM FH UI Ananda Ku Dimas Rumi Catato angkat bicara. Dimas Rumi menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat sudah terang-terangan mengakui keterlibatan mereka sehingga status mereka bukan lagi sekedar dugaan. Pada hari yang sama, Badan Perwakilan Mahasiswa FH UI langsung mengambil tindakan. Ke-16 pelaku resmi dicopot dari seluruh jabatan dan keanggotaan organisasi kemahasiswaan. Keputusan ini dituangkan secara tertulis dalam surat keputusan resmi yang diterbitkan Badan Perwakilan Mahasiswa.
[1:39]Sehari sebelum pengakuan publik itu, Dekan FH UI Parulian Paidi Ari Tonang sudah lebih dulu merilis pernyataan resmi pada Minggu 12 April 2026. Dalam pernyataan itu, pimpinan fakultas menegaskan posisi mereka menolak keras segala bentuk perilaku yang mencederai martabat manusia dan bertentangan dengan nilai hukum. Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual UI atau Satgas PPKS langsung diturunkan untuk menangani kasus ini dengan mengedepankan perspektif korban. Proses yang dijalani mencakup verifikasi laporan, pemanggilan para pihak terkait, pengumpulan bukti, hingga koordinasi lintas unit. Direktur Hubungan Masyarakat UI, Erwin Agustian Panigoro menegaskan bahwa jika investigasi menemukan pelanggaran, sanksi tidak akan setengah-setengah.
[2:32]Puncak ketegangan terjadi di malam Senin hingga dini hari Selasa, 14 April 2026. Sebuah forum sidang terbuka digelar di auditorium FH UI hasil kolaborasi BEM dan pihak Dekanat. Forum ini sengaja diadakan agar para korban bisa berhadapan langsung dan menuntut pertanggungjawaban dari para pelaku. Jalannya sidang tidak semulus yang direncanakan. Dari 16 pelaku awalnya hanya dua yang bersedia masuk ke ruang sidang. 14 lainnya sempat ditahan oleh orang tua mereka yang ikut mengantarkan ke lokasi. Butuh proses negosiasi yang alot hingga akhirnya para orang tua setuju melepas ke-14 anaknya tersebut dan tidak ada insiden fisik yang terjadi. Sesaat para pelaku memasuki ruangan, sorakan keras langsung pecah dari ratusan mahasiswa yang memadati tempat itu. Suasana terasa sangat tegang karena para korban juga turut hadir dan sebagian pelaku awalnya menolak untuk menemui mereka. Di podium, para pelaku diminta berdiri berjejeran menghadap hadirin. Beberapa di antara mereka akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara langsung.



