[0:00]Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua. Baik, saudara-saudara mahasiswa yang saya banggakan. pada pertemuan kali ini kita akan membahas tentang sistem konstitusi. E, ada tiga hal yang kita akan bahas sebagai sub materi hari ini. Pertama adalah konsep konstitusi, yang kedua adalah fungsi konstitusi dan yang ketiga adalah urgensi dari konstitusi. Nah, kalau kita bicara konsep konstitusi, kalau kita bicara konsep konstitusi bahwa setiap negara itu punya konstitusi. Nah, konstitusi itu sangat penting bagi setiap negara, cuma dalam istilahnya berbeda-beda. istilahnya berbeda-beda. Ada negara yang menyebutnya dalam istilah konstitusion, ada yang menyebutnya dengan konstitutio. Ada yang konstituer, kemudian ada pasu di Jerman. Intinya berbeda namanya tapi maknanya sama. Sama-sama sebagai hukum dasar dari negara tersebut. Kalau kita mengacu pada pendapat salah seorang ahli misalnya Strong ya, dia mengatakan bahwa konstitusi itu adalah kumpulan asas-asas mengenai kekuasaan pemerintah, hak-hak yang diperintah dan hubungan di antara keduanya. Kemudian konstitusi itu sendiri adalah dokumen yang dapat diubah sesuai dengan perkembangan zaman. Nah, itulah yang disampaikan oleh Strong. Jadi dia melihat bagaimana hubungan antara bangsa dan negara, hubungan antara rakyat dan pemerintah diatur di dalam konstitusi itu. Nah, konstitusi sebenarnya bisa dilihat dari sudut pandang luas, bisa juga secara sempit. Kalau kita bicara konstitusi secara luas, maka kemudian kita bicara tentang seluruh ketentuan-ketentuan dasar atau hukum dasar baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis atau campuran keduanya. Sementara kalau kita bicara dalam sempit maka konstitusi itu adalah dasar atau undang-undang dasar. Suatu dokumen lengkap mengenai peraturan-peraturan dasar negara Indonesia yang disebut sebagai undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Jadi, kalau kita simpulkan bahwa konstitusi itu hukum dasar sebuah negara yang mengatur tentang sistem ketatanegaraan sebuah negara. Nah, disaat kemudian negara itu memiliki konstitusi berarti negara itu tentu menganut paham mengenai pembatasan kekuasaan dan jaminan hak-hak rakyat melalui konstitusi. Itu disebut dengan konstitusionalisme. Baik, yang kedua kita membahas mengenai fungsi konstitusi. Apa sih fungsinya konstitusi itu? Nah, kalau kita bicara konstitusi, konstitusi itu adalah landasan konstitusionalisme. Di mana kalau kita bicara landasan konstitusionalisme berarti sesuatu yang melegitimasi mengesahkan sebuah tindakan. Nah, konstitusi pertama membatasi atau mengendalikan kekuasaan. Jadi Nurokton mengatakan bahwa kekuasaan itu cenderung suka-suka sehingga bagaimana kemudian kekuasaan itu akan tidak diselenggaran, tidak seenak terhadap rakyat, pemerintah atau penguasa itu maka perlu konstitusi karena membatasi atau mengendalikan kekuasaan. Yang kedua, memberi suatu rangka dasar hukum bagi perubahan masyarakat yang di setakan. Jadi kalau melakukan perubahan terhadap masyarakat maka tentu harus ada dasar hukumnya. Jadi sosial engineering bagaimana perubahan sosial dilakukan, rekayasa sosial dilakukan untuk kemudian mencapai tujuan negara. Yang ketiga adalah dijadikan sebagai landasan penyelenggaraan negara. Tentu kalau kita bicara negara ada lembaga-lembaga negara. Lembaga-lembaga negara itu kemudian tentu menjalankan fungsi dan kewenangannya masing-masing. Dan keempat bahwa fungsi tugas pokok dan kewenangan-kewenangan lembaga itu ada dalam konstitusi. Kemudian yang keempat adalah menjamin hak-hak asasi warga negara. Nah, selanjutnya yang terakhir nih, kita bicara mengenai esensi dan urgensi konstitusi dalam kehidupan berbangsa negara Indonesia. Nah, kalau kita bicara konstitusi, konstitusi itu hukum dasar ya, hukum tertinggi dalam negara kita. Sebagai hukum dasar ya tentu merupakan sumber hukum bagi pembentukan peraturan undang-undang di bawahnya. Sebagai hukum tertinggi berarti menempati posisi paling tinggi dalam jenjang peraturan hukum di Indonesia. Nah, menurut Nurokton, ini dikatakan power tends to corrupt dan kekuasaan itu cenderung diselenggarakan, rakyat dan kekuasaannya absolut. Jadi kalau kita mau lihat ada empat hal itu sebenarnya konstitusi itu. Instrumen mengendalikan kewenangan dari mana? Dari rakyat ke negara. Kenapa? Karena yang memegang kedaulatan itu adalah rakyat. Dilaksanakan menurut undang-undang dasar. Bagaimana rakyat itu menjalankan menurut undang-undang dasar? Berarti ya lembaga-lembaga, badan-badan negara di Indonesia akan tugasnya sesuai dengan undang-undang dasarnya. Kemudian yang kedua adalah bagaimana legitimasi mengesahkan kekuasaan. Di dalam konstitusi kita diatur, Presiden dan Wakil Presiden itu dipilih lewat Pemilu. Begitupun dengan anggota DPR, DPD dan DPR dipilih lewat Pemilu. Pemilu ada tata caranya, ada aturan-aturan yang mengaturnya. Nah itulah yang melegitimasi kekuasaan. Kemudian yang ketiga adalah pembagian kekuasaan, membatasi kekuasaan. Tidak boleh ada otoriter atau mayoritas tunggal. Sehingga kekuasaan itu dibagi. Ada kekuasaan bentuk undang-undang, ada kekuasaan pemerintahan, ada kekuasaan kehakiman. Dan itu ada lembaga yang kemudian menjadi penggalang kekuasaan itu. Nah, yang terakhir adalah bahwa kekuasaan itu harus diawasi. Salah satu contoh adalah bahwa keuangan negara, pertanggungjawaban negara itu ada yang mengawasi, memeriksa yaitu Badan Pemeriksa Keuangan. Baik, saya pikir itu pertemuan kita hari ini. Terima kasih. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Transcript source
YouTube auto captions
This transcript was extracted from YouTube's auto-generated caption track. The transcript below is server-rendered so it can be read, searched, cited, and shared without opening the original YouTube player.
Pull quotes
[0:00]Pertama adalah konsep konstitusi, yang kedua adalah fungsi konstitusi dan yang ketiga adalah urgensi dari konstitusi.
[0:00]Nah, kalau kita bicara konsep konstitusi, kalau kita bicara konsep konstitusi bahwa setiap negara itu punya konstitusi.
[0:00]Nah, konstitusi itu sangat penting bagi setiap negara, cuma dalam istilahnya berbeda-beda.
[0:00]Ada negara yang menyebutnya dalam istilah konstitusion, ada yang menyebutnya dengan konstitutio.
Use this transcript
Related transcript hubs
Watch on YouTube
Share
MORE TRANSCRIPTS
![Thumbnail for Sistem Konstitusi [1] by PEMBELAJARAN RJ](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fimg.youtube.com%2Fvi%2FYRfmZin770E%2Fhqdefault.jpg&w=3840&q=75)


