[0:05]Pulau Bacan, Halmahera Selatan.
[0:22]Kalau yang dekat airnya tidak sebersih ini kan? Iya, air bersih.
[0:36]Kenapa ambil airnya jauh sekarang ini? Sekarang jauh. Eh, jauh sekali. Kenapa? Yang dekat kenapa? Mesti pakai motor baru.
[1:02]Menikmati teh panas menjadi hal yang tidak sederhana bagi Yulianus. Sebab, air bersih yang layak untuk dikonsumsi sudah tidak tersedia di dekat rumahnya.
[1:23]Itu lumpur dari mana, Teteh? Dari gunung itu. Dari tambang emas? Tambang emas. Bawa dari atas itu? Iya. Oh, santui, Teteh. Bersantai. Ini yang dibawa air? Iya, bawa air kemari.
[1:42]Perusahaan yang dimaksud adalah PT IMM yang bergerak di bidang pertambangan emas. Perusahaan ini membuka lahan dan mengeksplorasi kawasan hulu untuk mendapatkan emas. Seiring aktivitas perusahaan, kondisi Sungai Lele kini berubah. Biasa, biasa ambil di sini. Biasa di sini. Saya serba-serbi bagi dua, toh. Kita punya rumah di sini juga ada, begitu. Kadang juga ada begitu. Untuk apa ini air dulu ini? Ini untuk minum. Minum? Mandi. Memasak. Kalau semua sama toh, jernih. Sekarang sudah bisa dipakai ini? Entar bisa lagi.
[2:31]Belum lagi jika terjadi hujan, kondisinya menjadi seperti ini.
[2:42]Izin operasi perusahaan ini dikeluarkan tahun 2018 oleh Abdul Ghani Kasuba ketika menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara. Ini baru satu contoh masalah yang dihadapi warga di masa kepemimpinan Abdul Ghani Kasuba sebagai Gubernur Maluku Utara. Abdul Ghani Kasuba memulai kepemimpinan Maluku Utara sebagai Wakil Gubernur di tahun 2008 hingga 2013. Di tengah masa jabatannya, ia mulai membangun kekuatan politik berbasis kekeluargaan atau yang kita kenal sebagai politik dinasti. Adiknya yang bernama Muhammad Kasuba, terpilih sebagai Bupati Halmahera Selatan dan menjabat selama dua periode. Abdul Ghani Kasuba lalu menjadi Gubernur Maluku Utara pada tahun 2014 hingga 2024. Di rentan waktu ini dua keponakannya melanjutkan kepemimpinan di Halmahera Selatan setelah Muhammad Kasuba tidak bisa lagi bertarung di tingkat kabupaten. Bahrain Kasuba menjabat sebagai Bupati Halmahera Selatan di tahun 2016 hingga 2021.
[4:11]Lalu ia naik posisi menggantikan bupati yang meninggal hingga saat ini. Politik dinasti basically adalah sebuah upaya pengorganisasian kekuasaan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang memiliki hubungan kekerabatan, baik melalui hubungan perkawinan ataupun melalui hubungan darah yang ditujukan untuk merebut posisi kekuasaan tertentu.
[5:04]Indonesia pernah memiliki undang-undang yang mengatur tentang dinasti. Di mana seseorang tidak bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah jika memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah sebelumnya. Namun, undang-undang ini digugat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2015. Tidak ada siapapun yang dirugikan haknya apabila pemohon memiliki hubungan keluarga dengan petahana dan tidak ada nilai-nilai moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum yang terganggu dengan pemohon mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Oleh karena itu, pelarangan terhadap seseorang yang karena memiliki hubungan keluarga dengan petahana untuk menjadi calon kepala daerah adalah bertentangan dengan prinsip konstitusi. Gugatan ini diajukan oleh Adnan Puricah Isan, anak Bupati Gua yang saat itu sedang menjabat yaitu Ihsan Yasin Limpo. Hasilnya Mahkamah Konstitusi membatalkan Pasal 7 huruf R Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 yang berbunyi tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana. MK berpendapat larangan itu melanggar hak konstitusional warga negara untuk memperoleh hak yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Yang disayangkan dari putusan Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Konstitusi hanya melihat hak asasi calon yang berasal dari keluarga dinasti. Soal tidak bisa menolak hubungan darah dan lain sebagainya, tapi apakah Mahkamah mempertimbangkan hak asasi pemilih publik untuk dan juga kontestan yang lain untuk mendapatkan kompetisi yang adil, setara, yang bebas dari penyalahgunaan atau politisasi kekuasaan? Setelah putusan Mahkamah Konstitusi, jumlah kandidat yang terafiliasi politik dinasti meningkat.
[7:01]Jika pada tahun 2013 hanya 12 kandidat, 2015 meningkat menjadi 57 kandidat. Adnan Purica Isan termasuk salah satu yang terpilih. Ia menjadi Bupati Gua selama dua periode, melanjutkan kepemimpinan ayahnya. Kebanyakan politisi dinasti yang udah menjabat dua periode enggak bisa melanjutkan lagi akhirnya mempromosikan keluarganya gitu. Jadi, explosion itu jelas kelihatan karena kebetulan pada tahun 2015, 2017, 2018 dan 2020 itu banyak daerah yang income-nya itu tidak enggak bisa mencalonkan diri lagi gitu. Udah dua periode gitu. Saat dua periode itu sudah hit, dua periode, maka ya secara rasional mereka mencalonkan kerabatnya gitu untuk jadi itu. Jadi ada explosion itu wajar karena itu bertepatan saat banyak daerah di Indonesia income-nya tidak lagi bisa mencalonkan diri. Pada Pilkada tahun 2020, 124 kandidat terpapar dinasti. 72 di antaranya terpilih. Termasuk Gibran Rakabuming Raka serta Bobby Nasution yang berstatus sebagai anak dan menantu dari Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo. Gibran sebagai Walikota Solo menang mutlak dengan memperoleh 86,5% suara. Sedangkan Bobby sebagai Walikota Medan meraih 53,5% suara. Jokowi bukan orang pertama yang bikin dinasti politik, tapi Jokowi adalah presiden pertama yang menormalisasi politik dinasti. Belum ada juga di dalam sejarah Indonesia seorang sitting presiden, presiden yang sedang menjabat, memiliki anggota keluarga yang running sebagai kepala daerah saat dia masih menjabat gitu. Belum pernah ada toh di sejarah Indonesia.
[10:01]Sejak Maret hingga Agustus 2023, terdapat sembilan perkara perihal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu gugatan berasal dari Almas Tsaqibbirru yang dalam permohonannya menginginkan Gibran untuk dapat mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
[10:29]Perkara ini dibahas Anwar Usman saat sedang menghadiri sebuah acara.
[10:36]Masalah usia, batas minimal. Saya sekali lagi tidak bermaksud, karena belum putus ya, belum putus ini. Insyaallah, pemeriksaannya sudah selesai tinggal nunggu putusan. Saya sudah kasih contoh tadi bagaimana Nabi Muhammad mengangkat seorang panglima perang umurnya belasan tahun. Muhammad Al-Fatih yang melawan kekuasaan Bizantium menjadikan menobrak Konstantinopel, sekarang menjadi Istanbul. Usianya berapa? 17 tahun. Saya tidak menyinggung ini ya, apapun putusan itu ya. Jangan dikaitkan dulu, ini enggak boleh saya bicara. Tapi memang betul. Banyak perdana menteri Inggris juga. Yang sekarang umurnya berapa? Coba cek di Google. Yang dulu-dulu juga di beberapa negara.
[11:39]Satu bulan setelahnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait perkara ini. Sehingga, pasal 169 huruf Q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi berusia paling rendah 40 empat puluh tahun atau pernah sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. MK baru saja menerbitkan putusan MK tentang persyaratan calon presiden dan wakil presiden, Pak. Bagaimana komentar Bapak? Ya, mengenai putusan MK. Silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi. Jangan saya yang berkomentar. Silakan juga pakar hukum yang menilainya. Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalahmengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif. Kemudian, Pak. Mas Gibran akan maju sebagai calon wakil presiden ya, Pak? Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi, silakan tanyakan saja ke partai politik. Itu wilayah Parpol. Dan saya tegaskan, saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres.
[13:41]Sembilan hari setelahnya, di hari terakhir batas pendaftaran, Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU sebagai calon wakil presiden.
[40:32]Sekarang, tingkatkan fokus Anda.



