Thumbnail for Impian terakhir eksil 1965 di usia senja: 'Kami ingin pengungkapan kebenaran' - BBC News Indonesia by BBC News Indonesia

Impian terakhir eksil 1965 di usia senja: 'Kami ingin pengungkapan kebenaran' - BBC News Indonesia

BBC News Indonesia

10m 4s1,030 words~6 min read
Auto-Generated

[0:00]Pasangan Siti Krisnowati atau Wati dan Sungkono merasa lega, menunggu hampir 60 tahun. Mereka akhirnya mendengarkan pengakuan pemerintah Indonesia, bahwa Peristiwa 1965 tergolong pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) skala berat. Dengan begitu, mereka adalah korban dari pergolakan politik berdarah itu. Identitas mereka sebagai warga negara Indonesia dicabut, tidak bisa pulang, sampai mencari suaka di negara-negara lain. Waktu saya pergi itu juga, waktu pesawat naik, saya melihat, makin lama makin menghilang. 'Aduh, Tanah Air saya.' 'Baru lima tahun nanti, saya bisa pulang lagi.' Tahu-tahu, enggak bisa pulang. Itulah pengalaman pahit kalau saya ingat-ingat ini, saya masih menangis sendiri. Apalagi kalau saya ingat orang tua saya, saya bayangkan, kalau mereka meninggal bagaimana? Bahwa kami itu selalu 'verlangen', merindukan Indonesia, [perasaan] itu tetap ada. Di Rumania, kami hanya empat tahun dan pulang ke Indonesia itu senang sekali. Jadi waktu terjadi Peristiwa 1965, kami harus pergi lagi, waduh, rasanya bagaimana ya...

[1:23]Wati, putri seorang diplomat. Sungkono, seorang pemuda yang dikirim pemerintahan era Presiden Sukarno, belajar ke Rusia. Semula, orang-orang yang tidak bisa pulang atau eksil, seperti mereka, diperkirakan berjumlah ribuan orang. Mereka adalah WNI yang ditugaskan oleh pemerintah untuk belajar di luar negeri, diutus mengemban misi diplomatik, atau menghadiri acara internasional, ketika itu. Kini mereka diperkirakan tinggal sekitar 100 orang, semuanya berusia lanjut.

[1:59]Hamparan makam ini ada di tepi Sungai Amstel, Amsterdam.

[2:06]Nama-nama Belanda, jamak tertera pada batu nisan yang ada di makam ini. Tapi, penanda lain menunjukkan bahwa tempat ini juga menjadi peristirahatan terakhir bagi orang-orang Indonesia.

[2:20]Kedua orang tua Wati, Sukrisno dan Siti Aminah, berpulang di negeri Belanda. Jauh sebelum pemerintah Indonesia berjanji memulihkan hak-hak korban lewat penyelesaian nonyudisial, kasus 1965. Di masa hidupnya, Sukrisno adalah sosok yang dikenal dekat dengan Presiden Sukarno. Bapak dulu, sebelum jadi duta besar, jadi wartawan di Kantor Berita Antara. Selanjutnya, ditugaskan oleh Bung Karno untuk menjadi duta besar pertama, membangun kedutaan besar Indonesia di Rumania, itu tahun 1961. Kami tinggal di sana selama empat tahun, jadi tahun 1961-1965. Bapak menjadi duta besar di Rumania. Kemudian, oleh Presiden Sukarno ketika itu ditugaskan untuk membangun kedutaan besar Indonesia yang pertama di Vietnam.

[3:26]Lantaran tidak setuju dengan pembantaian massal pasca Peristiwa 1965, Sukrisno meletakkan jabatan sebagai duta besar Republik Indonesia untuk Vietnam. Buntutnya, dia dinyatakan persona non grata oleh penguasa baru. Pulang ke Jakarta bukanlah pilihan, banyak pendukung Sukarno dipenjara, disiksa, atau dihilangkan. Dari Vietnam, Sukrisno mengungsikan keluarga ke China, sebelum berpindah ke Belanda. Wati dan Sungkono ikut menetap di negara yang paling banyak menampung eksil akibat tragedi berdarah di Indonesia tersebut. Kedua orang tua Wati telah berpulang, tidak sempat mendengarkan pernyataan pemerintah Indonesia bahwa Peristiwa 1965 yang menjadikan mereka korban, merupakan pelanggaran HAM berat. Ya, buat kami tentu sangat senang [tapi juga] sedih, dalam arti, 'Wah, dulu ini yang diharap-harapkan ibu maupun bapak.' Terutama bapak, karena bapak sampai terakhir tidak mengambil kewarganegaraan Belanda. Tidak. Karena beliau berpendapat, 'Saya orang Indonesia. Saya mantan duta besar, saya akan tetap [menjadi warga negara Indonesia].' Usai berziarah ke makam mantan Dubes Sukrisno, kami melanjutkan wawancara di rumah Sungkono-Wati. Ruang tamu di Kota Amsterdam ini, serasa rumah di Indonesia. Saya bertanya bagaimana latar belakang politik mereka, sehingga paspor mereka dicabut, sekaligus kehilangan status dan identitas sebagai WNI? Kalau kami-kami yang tidak boleh pulang itu, pada pokoknya ditanya: 'Bagaimana sikap Anda kepada Peristiwa 1965 itu?' Di kalangan kami itu, jawabnya, 'Ya, kami memang tidak tahu-menahu apa yang terjadi.' Tetapi, kalau ditanya: 'Bagaimana sikap saudara terhadap pemerintah Indonesia?' Kami dengan tegas menjawab, 'Kami tetap setia kepada pemerintahan Presiden Sukarno.' Karena kami warga negara Indonesia, dikirim oleh pemerintah Indonesia belajar ke luar negeri, ya kami tetap setia kepada pemerintahan Sukarno. Itu saja kriterianya [pertanyaan yang dulu diajukan]. Kami tidak membedakan, apakah dia [anggota] PNI, kami tidak tahu. Apa dia [anggota] PNI atau PKI, atau Partindo, kita tidak tahu, yang penting sama-sama belajar. Kalau Pak Sungkono sendiri, apa hubungannya dengan PKI? Tidak ada hubungan kepartaian, tidak ada, wong saya di luar negeri itu tidak ada partai. Di sana kan status kami mahasiswa Indonesia. Hubungan kami ya ke KBRI saja. Sebelum diberangkatkan ke Rusia, apakah menjadi anggota partai? Saya masih muda, remaja, waktu itu.

[6:25]Dulu, saya ingin belajar dan kalau bersandar pada pembiayaan orang tua itu sudah tidak sanggup.

[6:37]Jadi keadaan kami itu sebenarnya cukup sulit. Dalam waktu itu, saya tidak berpikir untuk masuk partai, karena saya juga harus membantu orang tua untuk bekerja mencukupi kebutuhan hidup kan. Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat, yang pertama, Peristiwa 1965-1966. Pemerintah Indonesia membuat program penyelesaian nonyudisial untuk korban-korban 12 pelanggaran HAM berat, termasuk Peristiwa 1965. Tercakup di dalamnya, pemulihan kewarganegaraan bagi eksil, walau itu bukan menjadi prioritas mereka [para eksil 1965]. Sebaliknya, mereka menuntut kebenaran, pelurusan sejarah dan penghapusan cap komunis. Tim PPHAM telah merekomendasikan pengungkapan kebenaran dalam kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat. Sebenarnya, prinsip hak atas kebenaran itu, itu juga dimiliki oleh semua korban peristiwa pelanggaran HAM yang berat. Dan itu masuk ke dalam rekomendasi tim penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat. Yang kemarin kan, salah satu rekomendasinya adalah pengungkapan kebenaran.

[8:05]Wati kini berusia 74 tahun, Sungkono, 84 tahun, dan para eksil lainnya, masih menunggu realisasi penuh pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat. Di penghujung hidup, mereka tetap mendesak pengungkapan kebenaran. Apakah mereka menyimpan penyesalan atas sikap mereka yang berakibat tidak diakui sebagai WNI? Sama sekali tidak menyesali pengakuan saya, sebab saya tetap setia kepada pemerintahan Presiden Sukarno, karena itu misalnya saya dilarang pulang, sampai tidak bisa berhubungan dengan keluarga, tidak tahu-menahu tentang orang tua saya, itu memang risiko. Jadi tidak ada sama sekali suatu penyesalan, begitu. Saya bisa dibilang mengagumi beliau, mengagumi Bung Karno, jadi apapun langkah yang Bapak saya ambil, saya tidak ada perasaan kecewa atau apa, ya ndak. Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Presiden Joko Widodo menyatakan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya pelanggaran HAM berat. Namun, pengumuman presiden pada Januari 2023 lalu, tidak sampai mencakup pernyataan maaf dan pengusutan pelaku pelanggaran HAM berat itu sendiri. Bagi Sungkono, pertanggungjawaban hukum tampak semakin kabur, dengan adanya jalur penyelesaian nonyudisial. Tapi kami melihat itu masih belum banyak menyelesaikan soal-soal yang paling hakiki. Jadi kami merasa bahwa perjuangan untuk kebenaran dari peristiwa-peristiwa yang telah terjadi di Tanah Air kita itu, nampaknya masih memerlukan waktu yang panjang.

Need another transcript?

Paste any YouTube URL to get a clean transcript in seconds.

Get a Transcript