[0:00]Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Adik-adik mahasiswa mata kuliah Pendidikan Pancasila yang kami banggakan. Pada pekan ini kita sudah memasuki pekan kelima. Kita akan melaksanakan pembelajaran kita dengan metode diskusi kelompok. Teknisnya, saya pikir sudah dipahami seperti pekan keempat ya. Petunjuk-petunjuk juga sudah saya sampaikan, baik itu video teknis di Skolah maupun petunjuk di chat WA grup kita. Nah, di pekan kelima ini kita akan membahas hakikat dari sila ketiga dan sila keempat. Sama dengan sebelumnya, tentu buat makalahnya harus menggambarkan tentang konsepnya dulu atau nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Lalu melihat realita kehidupan masyarakat kita seperti apa, lalu masalahnya apa, kemudian bagaimana solusinya. Setidaknya ada usulan solusi di makalah Anda, sehingga ada benang merah sampai pada titik bagaimana dia bicara tentang usulan-usulan alternatif, alternatif solusi. Nah, sila ketiga Persatuan Indonesia itu ada lima di sini yang dulu dikenal dengan butir-butir sila Pancasila. Ini masih relevan, tapi tidak tertutup untuk kemudian bisa diterjemahkan ke dalam berbagai nilai-nilai yang lain gitu. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan ya ini sangat relevan. Saya pikir dalam, dalam konteks hubungan negara bangsa itu kan ini negara dan bangsa memang bahwa yang berdaulat itu adalah rakyat, bangsa itulah yang menginginkan lahirnya negara. Tapi kan kemudian perlu dipahami bahwa di saat negara itu terbentuk, maka ada, ada konsekuensi di mana kemudian melahirkan hak dan kewajiban. Kita harus tetap menjaga eksistensi negara itu, karena negara itu menjadi wadah bagi bangsa tersebut mencapai tujuannya. Sehingga tentu di, di saat kita bicara ideologi Pancasila maka ya hak-hak individu itu diakui. Hak-hak golongan itu diakui, tapi kemudian ada hak, hak atau kepentingan umum yang lebih luas cakupannya dalam konteks berbangsa dan bernegara yang mesti kemudian ditaati oleh setiap warga negara. Yang kedua, rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Jadi ya perlu ada apa namanya keinginan untuk berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Setidaknya kemudian ya bagaimana kita bertanggung jawab dengan setiap tugas, setiap profesi yang kemudian diemban oleh setiap individu itu. Menjadi petani yang benar, menjadi sopir PT-PT yang benar, menjadi dosen, menjadi mahasiswa yang benar dan seterusnya. Cinta tanah air dan bangsa ya bahwa ya tentu kalau kita bicara bangsa ini ya dibandingkan bangsa-bangsa lain ada bangsa yang kemudian rakyat tidak bisa tidur dengan nyenyak. Kenapa? Karena ada konflik. Tidak bisa tidur dengan nyenyak karena sumber daya alamnya terbatas, air susah, kekeringan dan seterusnya, ada wabah yang tidak bisa dikendalikan ya. Oke, kemudian bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia. Coba di Indonesia. Luas sekali wilayah kita. Ya, di ada negara yang tempat parkir saja susah dia cari. Kita di Indonesia ini kan luar biasa. Ya, siang malam, 12 jam, 12 jam, cuaca juga, iklim juga sangat bersahabat. Tidak ada yang ekstrem, ekstrem panas atau ekstrem dingin ya yang yang bisa menusuk sampai di, di dalam tulang begitu ya. Tapi bangsa ini ya, ada berkah kalau berada di atas peristiwa ya. Kemudian memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang berbhinneka Tunggal Ika. Jadi bahwa ini kan persatuan. Ini nilai persatuan itu sebenarnya memberikan makna bahwa di dalam, dalam tubuhnya ini bangsa Indonesia ada perbedaan, ada Bhinneka. Bagaimana Bhinneka itu bisa Tunggal Ika, bisa bersatu. Tapi tidak berarti menghilangkan ciri dan karakter dari masing-masing perbedaan itu, tidak bisa. Agama tetap tumbuh kembang dengan agama dan kepercayaan masing-masing, kemudian suku bangsa dengan budayanya juga berkembang sesuai dengan budayanya masing-masing. Tidak bisa kemudian disatukan lalu dihomogenkan, nggak bisa. Nah, prinsip persatuan ini dia mengandung konsep Nasionalisme Politik, bahwa perbedaan budaya, etnis, bahasa, dan agama tidak menghambat atau mengurangi partisipasi perwujudannya sebagai WN Kebangsaan. Wacana tentang bangsa dan kebangsaan dengan berbagai cara pada akhirnya bertujuan menciptakan identitas diri bangsa Indonesia. Yang diharapkan bisa menjadi wadah, menjadi landasan bagi perbedaan-perbedaan tersebut. Pancasila tidak memberi label agama. Ini juga sila ketiga tidak memberi label suku tertentu, walaupun Indonesia ini ada, ada suku bangsa etnis Jawa yang mayoritas jumlahnya ya.
[6:01]Nah, kemudian selanjutnya adalah ada nilai solidaritas ya, nilai kesetiakawanan yang kemudian ada di dalam nilai persatuan itu. Misalnya di, di apa di, di suku-suku bangsa yang, yang ada di Indonesia. Seperti di mana misalnya ada istilah itu, torang semua basudara, itu tidak ada perbedaan antara setiap individu itu dengan latar belakangnya. Tapi dia sesama bersaudara. Sama juga dengan misalnya di Ambon ada pelagandong misalnya dan seterusnya, walaupun itu pernah, pernah retak ya, tapi kemudian akhirnya sekarang bisa, apa namanya. Bisa pulih kembali dan persatuan terjadi kembali. Nah, inilah kemudian realitanya. Kita ini negara yang merupakan negara kesatuan ya, dari negara kepulauan berciri Nusantara. Pulau-pulau kita ini 17 ribu pulau ini dipisahkan kelihatannya oleh laut, walaupun sebenarnya laut itu bukan pemisah tapi pemersatu bangsa. Ya, kemudian suku-sukunya beragam, baju daerahnya beragam, bahasanya beragam, adat istiadatnya beragam. Tapi tentu, ya itulah sehingga lahir wadah namanya Indonesia. Ada merah putih mempersatukan kita. Ada pemerintah yang diharapkan bisa menjadi eh apa namanya, bisa menjadi fasilitator terwujudnya cita-cita dan tujuan negara. Kalau itu terwujud, kesejahteraan, keamanan, ya eksistensi tentu akan, akan terjaga. Jangan sampai terjadi seperti ini karena banyak negara yang kemudian tidak bisa menjaga persatuannya. Jadi ketahanan nasionalnya menjadi lemah sehingga dia gagal menjaga eksistensi Yugoslavia itu. Lahir negara Slovenia, Kroasia, Serbia, itu kan semua adalah negara-negara yang dulu sebenarnya Yugoslavia. Kalau kita mau pada konteks kerajaan masa lalu Majapahit, wah Majapahit itu dulu besar. Sekarang tinggal nama. Nah, makanya yang menjadi tugasnya kelompok 1 dan 2 itu bagaimana perwujudan kesatuan wilayah. Karena kan itu Timor Leste dulu itu wilayah Indonesia itu. Provinsi Timor Timur itu, sekarang jadi negara baru. Sipadan dan Ligitan itu dua pulau di Kalimantan, sudah diambil Malaysia. Nah, coba bagaimana Anda melihat itu, bagaimana sih mewujudkan agar NKRI itu bisa bisa tetap eksis ya. Kita ini sudah 70 tahun lebih merdeka ya, tapi harapannya tentu eksistensi itu lebih lama dari itu. Kemudian selanjutnya adalah bahwa ada Bhinneka Tunggal Ika. Ini juga realita kalau Bhinneka ini tidak Tunggal Ika susah. Susah, negara itu kalau tidak bisa menjaga eh perbedaannya ini kan muncul kita lihat dalam kehidupan masyarakat kita kan cenderung ada konflik horizontal terjadi. Agama berbeda, konflik, suku berbeda berkelahi ya itu tidak bisa itu. Kapan terjadi itu terus-menerus secara masif itu bisa melahirkan kegagalan bernegara. Sehingga tugasnya kelompok 3 dan 4 ini bagaimana agar kemudian persatuan itu terwujud, bagaimana bisa membuat yang Bhinneka itu Tunggal Ika karena banyak ya, banyak model itu. Seperti model kopi susu ya, kan dalam kopi susu itu ada kopi, ada susu, ada air, ada gula, lebur jadi satu. Bisakah begitu Indonesia? Ya, kalau saya sih kelihatannya tidak bisa seperti itu karena memang kita negara yang heterogen. Mungkin kita bisa ada yang pernah bilang seperti itu, sapulidi ya, sapulidi juga bahaya. Karena ikatannya itu berarti ya bangsa itu merasa di apa ditekan, diikat itu. Kalau saya sih model Bhinneka itu seperti grup band. Ada alat musik yang berbeda, dinyanyikan dengan cara berbeda, keluar apa namanya, keluar bunyi berbeda gitu, bentuk berbeda, tapi kalau dia mengiringi vokalis bisa jadi indah itu nyanyiannya.
[11:23]Nah, selanjutnya adalah sila keempat. Ah, ini, ini kaitannya dengan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Jadi bangsa ini sebenarnya ini bangsa yang harus bagaimana perwakilan-perwakilan itu terbentuk lalu kemudian kredibel, amanah gitu ya, berdedikasi. Sehingga betul-betul kita bisa mempercayai lembaga perwakilan itu, berikut orang-orang yang mewakili kita. Ini kan Indonesia jadi aneh, dia pilih wakilnya dia tidak percaya pula. Karena wakil juga kelihatannya juga menunjukkan diri ya, agak susah dipercaya karena lebih menguatkan dirinya di dalam ikatan partai politik daripada ikatan rakyat. Padahal dia wakil rakyat, bukan wakil partai politik. Kemudian ada kecenderungan bahwa kita ini cenderung mau langsung, pemilihan langsung, pokoknya segala sesuatu pilih saja ambil kertas tulis pilihannya. Itu kan bukan ciri demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila itu seperti tudang sipulung di Sulsel, rembuk desa gitu ya. Duduk bersama lalu membicarakan itu, mengambil banyak pendapat, memusyawarahkan lalu kemudian melahirkan konsensus. Sudah itu mereka yang berbeda bisa menerima itu. Tidak bahwa kemudian walk out dan seterusnya ya. Boleh walk out ya, walk out, tapi tidak boleh walk out. Artinya apa? Ya harus diterima keputusan itu kalau sudah dimusyawarahkan lalu kemudian diambil keputusan. Nah, sehingga prinsipnya sebenarnya ini adalah prinsip bahwa musyawarah demi mufakat. Jadi perlu dihindari itu dikotomi mayoritas minoritas. Kalau pemilihan langsung tidak pernah jadi itu yang namanya orang di luar Jawa jadi presiden karena Jawa 60% penduduknya. Islam 80% pemeluknya. Jadi mesti ada sistem yang mana setiap warga negara itu punya kesempatan yang sama. Nanti kemudian ya rakyatlah yang akan memilih. Tapi tidak boleh adu kekuatan, harus diupayakan musyawarah mufakat, walaupun akhirnya mungkin bisa saja voting untuk mengambil keputusan karena tidak ada konsensus yang lahir. Tapi harus dimulai dengan itikad bahwa kita ini mau musyawarah karena nilai demokrasi, musyawarah, mufakat itu ada di dalam sila keempat ya. Nah, sehingga kalau kita bicara demokrasi Indonesia, demokrasi kita itu demokrasi perwakilan. Demokrasi perwakilan, sila keempat itu ya, permusyawaratan perwakilan. Dasarnya ketuhanan, adil dan beradab, persatuan, untuk apa? Untuk mewujudkan keadilan sosial. Jadi tujuan dari kita berdemokrasi itu adalah untuk melahirkan keadilan sosial. Jadi kalau demokrasi kita belum mewujudkan keadilan sosial berarti ada yang gagal, ada yang salah. Nah, itu yang mau diperbaiki. Makanya Bung Hatta mengatakan bahwa ada namanya Kedaulatan Rakyat yang berdasarkan kolektivitas bersifat desentralistik. Apa maksudnya? Itulah yang kemudian menjadi tugas dari kelompok 5, 6 dan 7. Buat makalahnya. Oke, baik Adik-adik, terima kasih. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.



