[0:00]Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Shalom. Om Swastiastu, Namo Buddhaya, salam kebajikan. Sesuai salam agama dan keyakinan kita masing-masing.
[0:11]Bapak Presiden Prabowo Subianto yang kami cintai, seluruh jajaran Menteri Kabinet dan tamu undangan. Izinkan pertama-tama tentu kami mengucapkan terima kasih pada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR wabil khusus Pak Sufmi Dasco yang telah
[0:28]mengesahkan Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga. 22 tahun undang-undang itu sudah diperjuangkan dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan.
[0:39]Atas nama pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia, di seluruh penjuru negeri, kami mengucapkan terima kasih. Yang kedua, tentu juga kita mengucapkan terima kasih kepada Bapak
[0:50]dalam kebijakan-kebijakan Bapak yang perlu kepada rakyat, MBG, sekolah rakyat, perumahan dan juga program-program
[1:02]rakyat lainnya yang telah memberikan nilai tambah buat kaum buruh dan rakyat. Bapak Sufmi Dasco Ahmad dan Pak Kapolri kami juga terima kasih atas dibentuknya desk ketenagakerjaan.
[1:12]Bapak Presiden yang kami hormati, kami membawa 11 isu yang mungkin bisa menjadi aspirasi.
[1:21]Yang pertama adalah sahkan RUU Ketenagakerjaan. 2 tahun waktu yang tinggal sedikit lagi, 5 bulan lagi.
[1:29]Mudah-mudahan waktu yang cukup. Biasanya undang-undang ketenagakerjaan tarikan ideologisnya terlalu kuat dan bahkan bisa tiga kali presiden, undang-undang itu tidak disahkan.
[1:41]Oleh karena itu kami memohon dengan segala hormat melalui May Day ini. Mudah-mudahan di May Day tahun depan undang-undang ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia.
[1:53]Yang kedua kami menyebutnya hostum. Hapus outsourcing tolak upah murah. Baru-baru ini sudah dikeluarkan Permenaker tentang masalah tentang outsourcing.
[2:05]Tapi kami pelajari masih jauh dari harapan. Tentu kita akan duduk bersama lagi dengan pemerintah untuk memastikan perlindungan kepada buruh-buruh outsourcing atau pekerja alih daya tidak lagi semena-mena.
[2:17]Dan yang ketiga kami meminta perang telah mengancam PHK, Bapak, di depan mata. Oleh karena itu, Satgas PHK yang Bapak dengungkan, mudah-mudahan bisa disegerakan dideklarasikan.
[2:29]Yang keempat adalah reformasi pajak. Kami minta pesangon, tunjangan hari raya dan pensiun tidak dikenakan pajak karena pesangon adalah pertahanan terakhir kaum buruh.
[2:44]THR juga tidak dikenakan pajak. Oleh karena itu, kami meminta reformasi pajak dilakukan. Yang kelima, untuk melawan korupsi, kami mendukung untuk disahkannya RUU perampasan aset.
[2:55]Yang keenam, kami meminta potongan ojol 10%, bukan 20%. Dan kami sudah tahu Bapak pro kepada kawan-kawan ojol untuk tarif ojol 10%, bukan 20%.
[3:07]Yang ketujuh, kami meminta untuk dilindungi industri TPT dan nikel dan juga serta yang kedelapan, moratorium terhadap industri semen yang sudah over supply, Bapak.
[3:20]Sekarang PHK di industri semen, nikel dan apa, industri TPT itu mendapat ancaman PHK dalam 3 bulan ke depan mereka menyampaikan itu.
[3:31]Yang kesembilan, kami ingin menyampaikan mewakili kawan-kawan guru dan tenaga honorer paruh waktu, tolong diangkat menjadi ASN karena mereka gajinya hanya Rp300.000.
[3:43]Yang kesembilan dan yang kesepuluh, kami meminta revisi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004.
[3:54]Dan yang terakhir, kami mengharapkan apa yang menjadi perjuangan yang lalu bisa diselesaikan di tahun ini. Kami mendukung Bapak Presiden Prabowo. Ayo. Ayo, saya teriak. Kami buruh Indonesia, Anda mendukung, dukung Prabowo, Prabowo, Prabowo. Satu, dua, tiga, kami buruh Indonesia.
[4:16]Hidup buruh. Terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.



