Thumbnail for TERBARU 2026!!! CARA MENGURUS PIRT / SPP-IRT VIA OSS + SPPIRT.POM.GO.ID SECARA ONLINE DARI HP/LAPTOP by Adji Micropreneur

TERBARU 2026!!! CARA MENGURUS PIRT / SPP-IRT VIA OSS + SPPIRT.POM.GO.ID SECARA ONLINE DARI HP/LAPTOP

Adji Micropreneur

13m 8s1,788 words~9 min read
Auto-Generated

[0:00]Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pada video kali ini kita akan membahas tutorial full cara membuat SPP IRT dari awal sampai selesai. Pastikan teman-teman sudah memiliki NIB dan KBL yang sesuai. Semua proses ini dilakukan melalui oss.go.id. Jika belum punya NIB silakan cek video terbaru tentang cara membuat NIB. Alhamdulillah dalam beberapa hari sudah tembus lebih dari 50.000 view. Jika sudah punya NIB tapi KBL-nya belum sesuai, silakan tambahkan KBL terlebih dahulu. Tutorial full cara menambahkan KBL juga sudah dibuatkan. Bisa langsung cek di video ini. Setelah NIB dan KBL sesuai, teman-teman masuk ke menu Kelola Usaha di OSS. Perlu dipahami, SPPIRT adalah izin edar. Secara umum, izin edar itu ada dua. Yang pertama, BPOM RI MD, dan yang kedua, SPPIRT untuk UMKM dengan risiko rendah. Persyaratannya, yang pertama, data pelaku usaha IRTP, baik perorangan maupun non-perorangan. Kemudian data pangan olahan yang akan didaftarkan SPPIRT-nya, surat pernyataan komitmen pemenuhan standar yang meliputi: yang pertama mengikuti penyuluhan keamanan dengan PKP, kemudian memenuhi persyaratan CPPB IRT, termasuk hygiene sanitasi dan dokumentasi, dan yang terakhir memenuhi ketentuan label ikan pangan olahan. Nanti saya akan terangkan di akhir dengan detail dan juga ada template yang teman-teman bisa tinggal pakai karena memang sudah disediain di sistem. Penting yang pertama, kalau BPOM RI MD itu adalah dapur produksinya wajib terpisah dari dapur rumah tangga, sedangkan untuk SPPIRT itu kebalikannya. Dapur produksinya justru wajib menyatu dengan tempat tinggal. Bahkan tempat produksi tidak boleh terpisah dari rumah tinggal pemilik usaha. Jadi kalau misalkan punya ruko yang bukan buat tempat tinggal tapi khusus produksi, itu enggak bisa untuk daftarkan PIRT-nya. Baik, kita lanjut. Klik Kelola Usaha. Pastikan lokasi usaha dan kegiatan usaha sudah ada. Kalau sudah, kita lanjut klik Permohonan UMKM. Mengelola izin penunjang kegiatan usaha pada tahap operasional atau komersial. Di bagian ini nanti akan muncul KBL-KBL yang kita miliki dan yang bisa kita proses yang tandanya ada biru-birunya ini. Ini sebagai contoh, ini kita ngajuin SPP IRT untuk KBLI 10794 kerupuk, keripik, dan sejenisnya. Seperti yang kita kemarin udah bikinnya cara tambah KBL-nya nanti cek video yang tadi ada ya. Nah, ini secara teknis pengajuan SPP IRT itu dilakukan di sini. Pertanyaannya, apakah semua produk bisa mengajukan SPP IRT? Jawabannya enggak ya, enggak semuanya diperbolehkan menggunakan SPP IRT. Tapi kalau produk kita pada dasarnya memenuhi SPP IRT, cuma kita mau langsung aja ke BPOM RI MD itu lebih bagus. Jangkauannya lebih luas, mau ekspor nanti jauh lebih gampang. Oke, sekarang kita lanjut ke proses perizinan berusaha UMKM. Klik yang warna biru ini. Kemudian klik ajukan perizinan berusaha UMKM. Setelah itu klik SPP IRT. Nah, ini udah muncul nih. Jadi SPP IRT itu apa sih? SPP IRT itu adalah sertifikasi pemenuhan komitmen produksi pangan olahan industri rumah tangga. Siapa yang berwenang untuk SPP IRT? Kewenangannya itu ada di BPOM, tapi di beberapa daerah itu dikembalikan ke Dinas Kesehatan. Kemudian lanjut klik ini di ceklist terus di bagian ini dipilih, silakan disesuaikan. Pilih salah satu aja. Setelah itu scroll lagi ke bawah. Ini dibaca-baca ya, ada beberapa keterangan. Kemudian scroll paling bawah ceklist. Setelah itu baru kita klik lanjut. Selanjutnya kita klik pemenuhan persyaratan izin produk di sistem. Kalau udah nanti kita akan diarahkan ke website-nya sppirt.pom.go.id. Cek semuanya, lengkapi yang masih kosong, kemudian next. Selanjutnya ini di copy paste, silakan dibaca-baca. Setelah itu di-upload file-nya. Kemudian kita diarahkan kembali. Ini nomor satu ini data pelaku usaha. Yang warnanya abu-abu ini udah enggak bisa dirubah, tapi yang putih ini masih bisa kita ganti. Kalau udah klik next. Ini dibaca ya, ada catatan penting. Jadi setiap produk berbeda wajib memiliki SPPIRT sendiri. Kalau perbedaannya varian rasa, desain kemasan ataupun komposisi bahan yang boleh gabung nih nomor SPPIRT-nya adalah kalau perbedaannya hanya di berat bersih atau netonya aja. Contoh kemasan 200 gram, 300 gram, 400 gram. Nanti kita akan kasih contohnya ya di di pengisian. Ini boleh digabung untuk SPPIRT-nya satu nomor boleh untuk tiga, empat atau sebanyak-banyaknya. Tapi kalau ada perbedaannya di varian, di rasa, di produk, di desain kemasan, di bahan berarti itu wajib memiliki nomor SPPIRT masing-masing. Kemudian kalau sudah klik tutup, klik ya kode izin OS-nya ini otomatis pilihannya muncul. Kemudian nama produk pangannya disesuaikan ya. Kasih sekaligus nama brand-nya atau nama mereknya. Kemudian di bawahnya nama branding pangannya berarti tinggal nama mereknya aja nih. Kemudian jenis produk pangan ini. Silakan dipilih disesuaikan dengan produk yang ingin didaftarkan PIRT-nya. Nah, kalau ini rempeyek pilihnya tepung dan hasil olahannya. Kemudian lanjut ke bawahnya jenis produk pangan. Dicari aja, scroll ke bawah atau kalau memang enggak nemu coba tulis langsung aja rempeyek. Ini masuk nomor 74 ya. Silakan dibaca-baca ada keterangannya. Kemudian lanjut lagi, scroll ke bawah. Ini jenis kemasan, silakan dipilih. Kalau biasa, kita pakai standing pouch ya. Aluminium foil itu yang belakangnya, sorry, dalamnya itu aluminium foil, luarnya itu ke plastik biasa ya full print ataupun stiker. Tapi silakan disesuaikan dengan kemasan masing-masing. Nah, ini ada juga nih keterangannya silakan dibaca. Untuk isi bersih, nah ini yang di awal tadi saya bilang bahwa isi bersihnya boleh lebih dari satu kemasan, tapi kita tetap bisa menggunakan satu nomor SPPIRT. Jadi kalau misalkan ada perbedaan bahan, perbedaan desain itu enggak boleh. Tapi kalau perbedaannya itu di isi bersih kita boleh lebih dari satu dan kita menggunakan namun satu SPPIRT. Untuk misahnya ini pakai koma ya. Jadi setelah nulis 250 gram koma nanti akan otomatis terpisah seperti di tampilan layar. Kemudian lanjut ke komposisi. Tuliskan semua komposisi. Pokoknya dari kiri ke kanan usahakan dari yang paling besar bahan yang digunakan. Contoh kalau rempeyek itu biasanya kan paling banyaknya tepung. Jadi tepung ditulis paling kiri ke bahan yang terbanyak kedua dan yang ketiga. Dan enggak boleh nulis D L L. Banyak kan kadang teman-teman karena pengen menjaga kerahasiaan, tapi di komposisi tulisnya DLL ini enggak boleh. Semua harus dituliskan bahan baku yang kita pakai di sini. Kemudian scroll ke atas. Ini proses produksinya silakan dipilih dengan cara apa? Digoreng, dikukus, dikeringkan. Pokoknya silakan disesuaikan. Kemudian di bawah cara penyimpanannya dipilih juga. Biasanya kalau rempeyek kan di suhu ruang. Kemudian jenis simpan ketahanannya ini buat contoh aja 5 bulan ya. Kalau teman-teman enggak tahu, teman-teman bisa bikin rempeyeknya jadi beberapa bungkus terus mungkin tiap hari dibuka. Atau tiap berapa minggu sekali atau tiap berapa bulan sekali. Misalkan ternyata di bulan kelima ada perubahan rasa, perubahan warna, perubahan bentuk. Baru mungkin dinyatakan, oke, berarti eksperimennya sampai 5 bulan aja. Itu contoh sederhana. Kalau teman-teman mau yang valid, bisa cek laboratorium, tapi kan itu mungkin biaya yang jauh lebih mahal. Kemudian yang di bawah ini adalah menunjukkan pengajuan ini itu pengajuan ke berapa. Kalau yang teman-teman lihat di layar ini menunjukkan angka 02 berarti ini pengajuan saya yang kedua kali. Kalau teman-teman baru pertama kali, di sini tulisannya akan 01. Kemudian scroll ke bawah. Klik next. Ini ada pilihan, apakah Anda menggunakan bahan tambahan pangan? Silakan dipilih ya atau tidak. Disesuaikan dengan kondisi real teman-teman di lapangan. Baru setelah itu kita klik next. Nah, di bagian ini teman-teman, pastikan jangan skip. Tonton sampai selesai karena saya akan menjelaskan apa yang wajib ada dalam kemasan teman-teman. Mana yang boleh tidak ada dan mana yang benar-benar enggak boleh enggak ada. Saya akan jelaskan, jadi saya akan ke teori sebentar ya, menjelaskan peraturan dan nanti ngasih rekomendasi desain kemasan teman-teman semua sebelum nanti teman-teman upload file kemasan teman-teman di sini. Nah, ini aturannya ada di UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. Tepatnya ada di pasal 5 huruf F yang mengatur tentang label dan iklan pangan. Di halaman ini sudah diringkas nih. Ada paling tidak sembilan yang wajib hadir di dalam kemasan. Nanti akan saya kasih contoh kemasan yang udah jadi, kebetulan ini punya saya pribadi. sebelum ke sana kita akan jelasin dulu yang pertama itu adalah nama produk. Kemudian yang kedua adalah daftar bahan yang digunakan atau komposisi. Kemudian yang ketiga adalah berat atau isi bersih. Nah, di bagian ini biasanya mulai banyak yang keliru. Walaupun teman-teman ini sudah baca aturannya seperti apa, tapi penulisannya itu banyak yang enggak benar atau masih salah. Ini saya kasih contoh nih, ini salah satu materi yang saya bawakan di acara BUMN, saya tampilin cuplikannya. Lalu isi atau berat bersih. Ini enggak boleh ditulis GR. Kebanyakan teman-teman saya lihat produk ibu-ibu tuh banyak nulis GR. Itu enggak boleh. GR itu apa? Gr. GT itu GR bukan gram, gede rasa. Atau ada yang nulis GRM. Geram, itu juga enggak boleh. Kemudian halal bagi yang punya halal dan sekarang sudah diwajibkan untuk ada sertifikat halal, itu nanti wajib. Formatnya seperti ini, atau yang miring. Wajib ada bingkai-nya dan tiga warna yang dibolehkan: ungu, hitam, putih. Jangan ada, ada lagi yang bikin warna hijau, itu enggak sesuai dengan juknis-nya. Cuma tiga warna dan ada bingkai-nya. Nah, enggak hanya video tadi aja, teman-teman. Tapi kalau teman-teman nonton video ini sampai selesai, nanti kita juga akan bahas hal-hal krusial yang sering banget dilakukan menyebabkan SPPIRT itu gagal terbit atau bahkan setelah terbit dicabut. Bahkan ketika gagal terbit sebenarnya bukan karena kesalahan kita, tapi memang kadang sistemnya ini suka bermasalah. Nah, nanti akan ada triks yang saya berikan. Kalau misalkan kita enggak bisa nih klik nih sampai terbit, apa sih yang harus kita lakukan? Jadi teman-teman, pastikan tonton video ini sampai selesai. Nanti juga akan ada tabel yang saya tampilkan untuk penulisan gramasi, baik itu miligram, gram sampai kilogram. Cara penulisan yang benar itu seperti apa, tabelnya akan saya tunjukkan. Tapi sebelum kita masuk ke step berikutnya, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya buat teman-teman semua. Kenapa? Karena untuk bisa melanjutkan ke video tutorial versi full-nya, teman-teman perlu scan barcode yang muncul di layar. Jadi link download-nya itu sudah saya sertakan di dalamnya, tinggal teman-teman scan terus download. Biayanya ya senilai kopi kekinian lah. Anggap aja teman-teman ngasih dukungan ke saya, nraktir saya, membeli kopi kekinian. Biar saya terus semangat dan terus konsisten dalam membuat konten edukasi tentang UMKM seperti ini. Nilainya mungkin sangat kecil bagi teman-teman, tapi artinya itu sangat besar. Dampaknya sangat besar buat saya biar saya tetap membuat konten edukasi seperti ini dan terus berlanjut secara konsisten dan yang paling jelas semakin rapi, semakin jelas, semakin memberikan manfaat yang luas. Teman-teman tinggal scan aja. Kalau enggak bisa scan, bisa klik link di bawah, saya sudah siapkan link-nya. Di isi linknya juga gampang banget, tinggal isi data diri, terus habis itu ceklis semua, pilih metode pembayaran, gampang banget bisa dan berbagai macam lainnya. Setelah dipilih, tinggal dibayar, di-scan, dan teman-teman tinggal download videonya dan ditonton sampai selesai. Nanti linknya akan dikirim via email yang teman-teman daftarkan semua. Jadi sekali lagi saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk teman-teman yang rela checkout demi belajar dan menambah incat baru. Semoga ilmunya bermanfaat dan usaha teman-teman dimudahkan proses izinnya, semakin berkah, semakin maju, semakin banyak buka lapangan pekerjaan. Kita ketemu di video yang teman-teman udah download.

Need another transcript?

Paste any YouTube URL to get a clean transcript in seconds.

Get a Transcript