[0:04]Saya berbicara di sini sebagai penyambung.
[0:27]Halo para sikus. Sikuss artinya warga negara yang baik dan cerdas. Semoga Anda semua adalah warga negara Indonesia yang baik dan cerdas. Smart and good citizenship. Pada kesempatan kita kali ini kita akan mengikuti perkuliahan pendidikan kewarganegaraan yang merupakan salah satu mata kuliah wajib dalam kurikulum pendidikan tinggi. Di samping ada mata kuliah agama, Pancasila dan Bahasa Indonesia.
[1:10]Para mahasiswa yang budiman, calon warga negara yang baik dan cerdas, smart and good citizenship di mana pun Anda berada. Pada hari ini kita akan berbicara tentang hakikat dan jati diri pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. E pertanyaan mendasar kita hari ini adalah apa itu pendidikan kewarganegaraan? E mengapa ada pendidikan kewarganegaraan di Indonesia? Bagaimana pendidikan kewarganegaraan itu ada di Indonesia dan untuk apa sebetulnya pendidikan kewarganegaraan kita di Indonesia? Untuk itu mari kita simak tayangan dan penjelasan berikut ini. Baiklah para civicus, pertanyaan-pertanyaan tadilah yang akan memandu dalam mendiskusikan apa sebenarnya, apa hakikat dasar dan jati diri pendidikan kewarganegaraan kita di Indonesia. Baik, para civicus yang berbahagia, warga negara yang baik dan cerdas, secara hakiki pendidikan kewarganegaraan kita di Indonesia merupakan pengejawantahan dari konsep Civic Education dan Citizenship Education yang berkembang di berbagai belahan dunia. Terutama konsep pendidikan kewarganegaraan yang ada di Amerika.
[2:46]Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia sebenarnya memiliki beberapa kedudukan. Yang pertama yaitu pendidikan kewarganegaraan di Indonesia merupakan salah satu bidang kajian ilmiah atau juga disebut sebagai sebuah cabang ilmu yang dikenal dengan istilah Civics atau ilmu kewarganegaraan. yang merupakan cabang dari ilmu politik berdemokrasi atau dulu kita sebut dengan Civics.
[3:21]Civics merupakan ilmu yang bersifat multi facet atau multi dimensi atau dikenal dengan istilah integrated knowledge system. yaitu cabang ilmu yang mengintegrasikan fakta, konsep, teori generalisasi dari ilmu-ilmu politik, ideologi dan pemerintahan, nilai dan moral, ilmu pendidikan, norma dan hukum serta ilmu-ilmu sosial lainnya.
[3:57]Dalam hal ini pendidikan kewarganegaraan diartikan atau memiliki misi sosio akademik.
[4:12]Baik para Civicus, kedudukannya yang kedua, pendidikan kewarganegaraan di Indonesia merupakan sebuah program kurikuler dalam praktik pendidikan formal, nonformal dan informal. Yaitu menjadi mata pelajaran pada jenjang pendidikan sekolah dasar SD dan SMP, SMA atau sederajat dan menjadi mata kuliah pada jenjang pendidikan tinggi.
[4:47]Tentu saja dalam hal ini yang menjadi dasar PKN menjadi sebuah program kurikuler dalam praktik pendidikan yaitu yang pertama ada pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 tentang sistem pendidikan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
[5:13]Berikutnya ada pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang keikutsertaan warga negara dalam usaha-usaha membela negara. Kemudian ada pasal 3 sorry, ada pasal 2, 3 dan 37 pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang memuat tentang dasar, tujuan dan kurikulum dalam sistem pendidikan Nasional kita di Indonesia. Berikutnya ada pasal 35 ayat 3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi yang mengatur tentang kurikulum wajib di perguruan tinggi. E kemudian yang ketiga pendidikan kewarganegaraan dalam status kedudukannya yang ketiga bahwa pendidikan kewarganegaraan di Indonesia merupakan wahana partisipasi aktif warga negara dalam aksi sosio kultur. Apa itu? Yakni pendidikan kewarganegaraan tidak hanya sebatas pada ilmu pengetahuan atau sebagai mata pelajaran dan mata kuliah. Tetapi pendidikan kewarganegaraan ini merupakan pendidikan kewarganegaraan dalam skala yang lebih luas. Yakni praktik pendidikan kewarganegaraan di masyarakat, lembaga agama, LSM, kesatuan-kesatuan masyarakat lainnya dalam rangka partisipasi aktif membela negaranya dan memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Dalam hal ini Soekarno pernah mengutip perkataan dari John F Kennedy, Presiden Amerika, janganlah tanyakan apa yang diberikan negara kepadamu tapi bertanyalah apa yang kamu bisa berikan kepada negaramu. Nah dalam rangka inilah sebetulnya pendidikan kewarganegaraan di Indonesia dalam kerangka yang lebih luas, pendidikan kewarganegaraan yang konsepnya General, Generik seperti apa yang disampaikan oleh John Koggan, Rey dari Chot dan Profesor Udin Winataputra.
[8:29]di setiap negara di belahan dunia ini memiliki pendidikan kewarganegaraan walaupun dalam istilah nomenklatur penamaan yang berbeda. Seperti contohnya kita di Indonesia menyebutnya pendidikan kewarganegaraan atau kita pernah dulu menyebutnya Civic. Kemudian ada Civic, Civic Education di Amerika, kemudian ada Citizenship Education UK, kemudian ada Education Civicas di Meksiko. Kemudian ada Sachunterricht Jerman, kemudian ada Civic Social Studies di Australia, kemudian ada Social Studies di New Zealand, kemudian ada People and Society Hongaria. Kemudian berikutnya ada Civic and Moral Education Singapura, kemudian ada pendidikan Civic di Malaysia di negara tetangga kita. Itu menandakan bahwa di setiap negara di belahan dunia ini memiliki pendidikan kewarganegaraan walaupun dalam bentuk konsep dan penamaan yang berbeda. Namun pada dasarnya memiliki tujuan yang sama yaitu untuk membentuk, mewujudkan warga negaranya menjadi warga negara yang diinginkan oleh negaranya. Untuk dapat mencintai dan menjadi warga negara yang baik dan cerdas yang mampu dan siap untuk membela negaranya kapan pun negara membutuhkan. Itu sebetulnya tujuan dari pendidikan kewarganegaraan. Kalau dilihat dari literasi, literal, etimologi, pendidikan kewarganegaraan memiliki dua suku kata yaitu ada pendidikan dan kewarganegaraan. Pendidikan dapat diartikan sebagai usaha sadar untuk memanusiakan manusia seperti apa yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara. Bahwa dalam hal ini manusia tidak akan otomatis menjadi manusia. Kemudian begitupun dengan menjadi warga negara. E manusia tidak akan otomatis menjadi warga negara. Manusia bisa menjadi warga apabila tergantung prosesnya apakah manusia ini melewati proses-proses menjadi warga negara atau tidak. Nah, demikian. Kalau dilihat dari istilah kewarganegaraan berarti pendidikan kewarganegaraan itu ya, adalah pendidikan yang mempelajari pendidikan yang mempelajari tentang bagaimana hubungan antara negara dengan warga negaranya.
[11:50]Baik para civicus, saya lanjutkan. Belajar tentang pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah belajar tentang ke Indonesiaan dalam konteks belajar pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. yaitu belajar untuk menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, membangun rasa kebangsaan dan cinta tanah air Indonesia. Oleh karena itu seorang sarjana atau profesional sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang terdidik perlu memahami tentang Indonesia, memiliki keperibadian Indonesia, memiliki rasa kebangsaan Indonesia dan mencintai tanah air Indonesia. Dengan demikian ia menjadi warga negara yang baik dan cerdas, smart and good citizenship dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam konteks Indonesia sebagai negara hukum dan Indonesia sebagai negara demokrasi.



