Thumbnail for Chapter 2: Nilai dan Norma | Sosiologi | Alternatifa by Alternatifa.Project

Chapter 2: Nilai dan Norma | Sosiologi | Alternatifa

Alternatifa.Project

11m 48s1,341 words~7 min read
Auto-Generated

[0:01]Halo teman-teman semuanya. Di episode kali ini kita akan bahas mengenai nilai dan norma. Nah, nilai dan norma merupakan suatu aturan dan pandangan masyarakat yang melekat di antara kehidupan masyarakat. Nilai dan norma yang terdapat di masyarakat memiliki perbedaan antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya. Perbedaan penerapan nilai dan norma di masyarakat berkaitan dengan kepribadian dan tradisi masyarakat tersebut. Selain itu, perbedaan etnis, suku, dan juga agama menjadi faktor perbedaan nilai dan norma yang ada di masyarakat. Sekarang, mari kita masuk ke bagian pertama yaitu nilai sosial. Nilai itu apa sih? Nah, nilai didefinisikan sebagai prinsip standar atau kualitas yang dianggap berharga atau diinginkan oleh orang yang memegangnya. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan yang diwujudkan melalui perilaku sosial orang yang memiliki nilai sosial tersebut. Nah, menurut Robert M.Z. Lawang, nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, pantas, berharga, dan mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai sosial tersebut. Nah, Profesor Dr. Noto Negoro membagi nilai menjadi tiga macam, yaitu yang pertama adalah nilai material, yakni segala unsur eh segala unsur yang berguna bagi jasmani atau unsur fisik manusia. Yang kedua adalah nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk melakukan suatu kegiatan dan aktivitas. Yang terakhir adalah nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi batin atau rohani manusia. Nah, nilai kerohanian dibedakan menjadi empat macam, yaitu yang pertama adalah nilai kebenaran. Nilai kebenaran adalah nilai yang bersumber pada unsur akal manusia. Yang kedua adalah nilai keindahan yang merupakan nilai yang bersumber pada perasaan manusia atau nilai estetika. Kemudian ada nilai moral atau kebaikan yang merupakan nilai yang bersumber pada unsur kehendak atau kemauan, alias karsa dan etika. Kemudian yang terakhir adalah nilai religius yang merupakan nilai ketuhanan yang tertinggi yang sifatnya mutlak dan juga abadi.

[2:29]Nilai di masyarakat memiliki beberapa ciri-ciri loh, yaitu yang pertama, merupakan hasil interaksi sosial antar warga masyarakat yang bahwasanya nilai sosial diterapkan melalui proses interaksi antara manusia yang terjadi secara intensif dan bukan perilaku yang dibawa sejak lahir. Kemudian, nilai terbentuk melalui proses belajar atau sosialisasi. Contohnya, nilai menghargai persahabatan dipelajari anak dari sosialisasinya dengan teman-teman di sekolah. Kemudian, nilai merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia yang merupakan yang berupa ukuran atau peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial. Nah, nilai bervariasi antar kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain. Contohnya nih, di negara-negara barat waktu itu sangat sulit, sangat dihargai, maaf, dihargai sehingga keterlambatan sulit diterima atau ditoleransi. Jadi, orang-orang di negara Barat cenderung lebih disiplin. Sebaliknya di Indonesia, keterlambatan dalam jangka waktu tertentu masih dapat dimaklumi. Nilai dapat mempengaruhi pengembangan diri seseorang baik secara positif maupun negatif. Kemudian memiliki pengaruh yang berbeda antar warga masyarakat, cenderung berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya sehingga membentuk pola dan sistem sosial serta dapat mempengaruhi kepribadian individu sebagai anggota masyarakat.

[4:09]Nilai sosial dibagi menjadi dua bentuk. Yaitu yang pertama adalah nilai dominan, yang di mana nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting dibandingkan dengan nilai yang lainnya. Ukuran dominan atau tidaknya didasarkan pada hal-hal seperti banyaknya orang yang menganut nilai tersebut alias mayoritas, berapa lama nilai itu digunakan, tinggi rendahnya usaha yang memberlakukan nilai tersebut, serta prestis atau kebanggaan orang-orang yang menggunakan nilai dalam masyarakat. Yang kedua adalah nilai yang mendarah daging. Nah, nilai yang mendarah daging merupakan nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan. Biasanya, nilai tersebut telah terisolasi sejak seseorang masih kecil. Jika ia tidak melakukannya, maka ia akan merasa malu, bahkan merasa sangat bersalah. Contohnya adalah seorang guru yang melihat siswanya gagal dalam ujian akhir akan merasa telah gagal dalam mendidik siswa tersebut. Nah, sebenarnya apa sih fungsi dari nilai sosial itu? Nah, nilai sosial memiliki memiliki beberapa fungsi seperti sebagai alat untuk menentukan harga atau kelas sosial seseorang dalam struktur stratifikasi sosial. Kemudian yang kedua, mengarahkan masyarakat untuk berpikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Yang ketiga, menjadi pengawas, pembatas, pendorong, dan penekan individu untuk selalu berbuat baik. Yang keempat, dapat memotivasi dan memberi semangat pada manusia untuk mewujudkan dirinya dalam perilaku sesuai dengan yang diharapkan oleh peran-perannya dalam mencapai tujuan. Dan yang terakhir adalah sebagai alat solidaritas atau pendorong masyarakat untuk saling bekerja sama dalam mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri. Nah, jika nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan oleh masyarakat, maka norma merupakan aturan yang bertindak dan dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Setelah kita mengulas secara singkat mengenai nilai sosial, mari kita berpindah ke norma sosial. Norma adalah patokan eh patokan dalam berperilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma disebut pula peraturan sosial yang menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Jadi, ketika masyarakat memiliki cita-cita untuk mewujudkan sesuatu yang baik, itulah yang namanya norma, maaf, itulah yang namanya nilai. Sedangkan cara untuk mewujudkan dari cita-cita tersebut adalah dengan menggunakan norma sosial. Karena norma adalah suatu peraturan, maka norma memiliki daya ikat. Nah, daya ikat norma dibagi menjadi beberapa bagian. Yang pertama adalah cara atau usage yang merupakan suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan oleh individu-individu dalam suatu masyarakat. Yang kedua merupakan kebiasaan atau folkways yang merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama serta dilakukan dengan sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas yang dianggap baik dan benar oleh masyarakat. Kemudian adalah tata kelakuan atau mores. Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sikap-sikap hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Kemudian ada adat adat istiadat atau customs. Adat istiadat adalah sekumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan berintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Di antara keempat klasifikasi tersebut, adat istiadat memiliki konsekuensi yang paling keras bagi pelanggarnya. Kemudian ada hukum atau laws. Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya adalah pemerintahan atau negara. Contohnya dalam hukum adalah wajib membayar pajak. Bagi pengendara motor atau mobil wajib memiliki SIM atau surat izin mengendara dan lain sebagainya. Kemudian yang terakhir adalah mode atau fashion, yaitu cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti banyak orang. Contohnya adalah mode pakaian, mode rambut, dan lain sebagainya. Norma dapat dibagi menjadi beberapa bagian berdasarkan kekuatan sanksinya loh. Yaitu yang pertama adalah norma agama, yaitu peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah karena berasal dari wahyu Tuhan. Yang kedua adalah norma hukum. Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintahan atau negara. Kemudian yang ketiga adalah norma kesopanan, yaitu sekumpulan peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma kesopanan akan mendapatkan celaan, kritik dan lain-lain dari masyarakat. Kemudian ada norma kesusilaan, yaitu peraturan sosial yang berasal dari hati nurani masyarakat. Norma ini menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik serta apa yang dianggap jelek. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik atau diusir ataupun batin, yaitu dijauhi. Yang terakhir adalah norma kelaziman, yaitu tindakan manusia mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa harus pikir panjang karena kebiasaan itu dianggap baik, patut, sopan, dan dan bersesuaian dengan tata krama. Contohnya adalah cara cara berpakaian. Serta cara makan. Sebagaimana nilai sosial, norma juga memiliki ciri-ciri, yakni yang pertama, umumnya tidak tertulis. Menjadi pengecualian pada norma hukum karena norma hukum pada umumnya lebih cenderung ke tertulis. Kemudian norma merupakan hasil dari kesepakatan dari masyarakat. Yang ketiga, warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya. Yang keempat, apabila norma dilanggar, maka yang melanggar norma harus menghadapi sanksi. Dan yang terakhir, yang kelima, norma sosial kadang-kadang bisa menyesuaikan perubahan sosial. Sehingga norma sosial bisa mengalami perubahan. Nah, norma sosial juga memiliki fungsi loh. Apa sih fungsi dari norma sosial? Nah, fungsinya adalah sebagai aturan atau pedoman tingkah laku dalam masyarakat, sebagai alat untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial. Sebagai sistem kontrol sosial dalam masyarakat serta dengan adanya norma, maka kita lebih mengerti apa yang boleh kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan. Begitulah ulasan singkat mengenai nilai sosial serta norma sosial. Bagaimana menurut kamu? Apakah kamu sudah mengerti mengenai konsep nilai serta norma sosial? Jangan lupa berikan pendapatmu ya di kolom komentar.

Need another transcript?

Paste any YouTube URL to get a clean transcript in seconds.

Get a Transcript