Thumbnail for Korupsi Tanpa Henti, Anak Hukum Mana Suaranya | Catatan Najwa by Najwa Shihab

Korupsi Tanpa Henti, Anak Hukum Mana Suaranya | Catatan Najwa

Najwa Shihab

4m 52s561 words~3 min read
Auto-Generated

[0:00]Korupsi selalu punya cara untuk mematahkan hati kita. Jujur, saya terkejut mendengar KPK menangkap pejabat publik dengan reputasi baik, Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan, karena dugaan suap proyek infrastruktur. Nurdin Abdullah terkenal karena inovasi, bertangan dingin melakukan perubahan, dan ia sempat diganjar Bung Hatta Anti Corruption Award 2017. Yang dianggap berintegritas pun, sedihnya, akhirnya terhisap pusaran korupsi juga. Memperpanjang deretan bukti betapa ekosistem politik Indonesia mudah menyerongkan pejabat ke perilaku korup, seperti lembah hitam yang bisa saja menghisap jiwa-jiwa paling bersih sekalipun. Belum lama kita diguncang kasus korupsi bansos yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara. Memang melelahkan mengungkit kasus bansos ini, tapi terbukti sedikit lengah saja, kasus ini sudah ngelantur tak jelas juntrungannya. Contohnya, nama-nama politikus yang muncul saat pengusutan KPK malah hilang dari dakwaan.

[1:07]Padahal korupsi bansos sempat mencuri perhatian besar-besaran, bahkan membuat wacana soal hukuman mati bagi koruptor mengemuka kembali. Dukungan sebagian orang terhadap hukuman mati adalah frustrasi dan pegal hati karena merasa hukuman yang ada tidak lagi memadai untuk membuat para koruptor itu mikir berkali-kali sebelum menggarong kekayaan negeri. Edi Prabowo, Menteri Kelautan yang menjadi tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster juga sempat berikrar, "Jangan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap." Begitu katanya, seakan gagah dan bernyali, padahal kita sama-sama tahu memangnya apa yang lebih dari hukuman mati? Bukan tanpa alasan, indeks persepsi korupsi IPK Indonesia tahun ini merosot jatuh di urutan 102, sama dengan Gambia, lebih rendah dari Timor Leste. Menko Polhukam Mahfud MD sendiri sempat bilang, itu karena maraknya pemotongan hukuman dari Mahkamah Agung kepada para koruptor yang kasasi. Hukum yang tiba-tiba menjadi sangat pemaaf di hadapan para koruptor. Padahal, tanpa dikorting pun, hukuman koruptor sudah ramah. ICW mencatat tren vonis pada koruptor rata-rata hanya 2 tahun 7 bulan penjara. Itu bahkan masih lebih singkat dari masa kuliah mahasiswa kupu-kupu yang buru-buru. Korupsi malah kadung dianggap sebagai kebajikan. Masih ingat penghujung tahun lalu, Mahkamah Agung memotong masa tahanan kasus suap Fahmi Darmawansyah. Mahkamah Agung sepakat dengan argumen kuasa hukum Fahmi bahwa pemberian mobil seharga 427 juta rupiah dari Fahmi kepada Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein itu bukanlah suap. Itu bentuk kedermawanan. Pemberian lain seperti tas merek Louis Vuitton, eh ada sepatu sendal merek Kenzo, ada uang ini, uang itu, bukan dipandang sebagai gratifikasi, tapi dianggap kemurahan hati. Bayangkan betapa ngerinya bila nanti batasan itu kabur, lalu setiap penyuap disebut sebagai dermawan? Sayangnya, pada hari-hari yang paling mematahkan hati ini, kita malah ditinggal pergi Artidjo Alkostar, mantan Hakim Agung yang harum namanya. Ia dikenal tegar, tegas dan tanpa ampun tiap kali memeriksa kasus korupsi. Ia dikenal karena selalu melipatgandakan hukuman para koruptor yang mengajukan kasasi. Tidak mudah menjadi seorang Artidjo di negara yang korupsinya sudah seperti jejaring laba-laba, menyelinap hingga sudut-sudut rumah. Artidjo sudah pergi, dan sebagaimana biasanya orang besar dan bermutu wafat, ia meninggalkan lubang yang besar. Kita bersedih, tapi tak bisa lama-lama. Bagi kamu, terutama anak muda yang belajar hukum, mungkin kini sibuk dirundung pertanyaan getir. Apa masih mungkin berjuang di jalur yang sudah demikian tercemar ini? Warisan terpenting Artidjo adalah keyakinan bahwa menjadi orang berintegritas itu mungkin. Saya ingat salah satu pesan Pak Artidjo saat saya berbincang dengannya 2 tahun yang lalu. Kata almarhum, "Jangan terintimidasi oleh lingkungan yang tidak jujur." Artidjo memberi contoh betapa hukumlah yang semestinya intimidatif terhadap penyelewengan, bukan sebaliknya. Saya kutip sedikit lagi kata-kata almarhum. Kejujuran tidak bisa diajarkan, tapi dihidupkan. Kejujuran itu adalah tidak bisa diajarkan.

Need another transcript?

Paste any YouTube URL to get a clean transcript in seconds.

Get a Transcript