Thumbnail for 🚨PASTI KELUAR 10 Soal Manajemen Koperasi dan Penjelasannya Part II (Koperasi Merah Putih) by Sobat Tutorial

🚨PASTI KELUAR 10 Soal Manajemen Koperasi dan Penjelasannya Part II (Koperasi Merah Putih)

Sobat Tutorial

11m 28s1,020 words~6 min read
Auto-Generated

[0:00]Halo sobat, kembali lagi di Sobat Tutorial. Di video ini kita bakal bahas 10 soal penting tentang manajemen koperasi lengkap dengan pembahasan yang simpel dan gampang dipahami. Jangan lupa tonton sampai habis karena soal yang akan kita bahas adalah kumpulan soal Hots Manajemen Koperasi. Yuk, langsung kita mulai dari soal pertama. Satu, koperasi konsumsi bergerak di bidang A, menyewakan alat produksi, B, menjual hasil pertanian, C, memberikan pinjaman modal, D, menyediakan barang kebutuhan anggota.

[0:47]Jawabannya D, menyediakan barang kebutuhan anggota. Penjelasannya, koperasi konsumsi berfokus pada penyediaan barang kebutuhan sehari-hari bagi anggota, seperti sembako dengan harga yang lebih terjangkau.

[1:03]Soal nomor dua. Menurut peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2025, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) didorong untuk mengembangkan model bisnis yang relevan dengan kebutuhan dan potensi lokal. Model bisnis manakah yang paling sesuai dengan ketentuan tersebut? A, hanya unit simpan pinjam dan pariwisata lokal, B, bebas membuka unit usaha apapun tanpa batasan regulasi, C, gerai sembako, klinik desa, cold storage, dan unit simpan pinjam, D, gerai sembako, posyandu desa, cold storage, dan unit simpan pinjam sesuai potensi lokal.

[1:51]Jawabannya, C, gerai sembako, klinik desa, cold storage, dan unit simpan pinjam. Pendekatannya bukan hanya satu jenis usaha saja, melainkan multi-unit usaha yang saling mendukung sesuai potensi lokal: Gerai sembako -> menjaga stabilitas harga & ketersediaan barang pokok, Klinik desa -> mendukung layanan kesehatan masyarakat, Cold storage -> menyimpan hasil pertanian/perikanan agar tahan lama, Unit simpan pinjam -> memperkuat akses pembiayaan anggota.

[2:28]Soal nomor tiga. Simpanan manakah yang tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota koperasi? A, simpanan khusus, B, simpanan sukarela, C, simpanan pokok, D, simpanan wajib.

[2:49]Jawabannya C, simpanan pokok. Berdasarkan prinsip dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian: Simpanan pokok -> dibayarkan saat masuk menjadi anggota dan tidak boleh ditarik selama masih menjadi anggota. Ini berfungsi sebagai modal tetap koperasi. Soal nomor empat. Koperasi pertama di Indonesia yang berdiri pada tahun 1895 di Purwokerto didirikan oleh A, Aria Wiriaatmaja, B, Mohammad Hatta, C, Muhammad Yamin, D, Sumitro Djojohadikusumo.

[3:38]Jawabannya, A, Aria Wiriaatmaja. Tokoh pelopor koperasi di Indonesia adalah Raden Aria Wiriaatmaja, seorang patih di Purwokerto. Pada tahun 1895, beliau mendirikan lembaga keuangan sederhana untuk membantu masyarakat dari jeratan rentenir.

[3:59]Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui semangat tolong-menolong.

[4:07]Soal nomor 5. Koperasi yang tidak melaksanakan Rapat Anggota selama 3 tahun berturut-turut disebut... A, Koperasi Tidak Aktif, B, Koperasi Pasif, C, Koperasi Mati, D, Koperasi Tertidur.

[4:29]Jawabannya A, Koperasi Tidak Aktif. Koperasi Tidak Aktif adalah koperasi yang: tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama beberapa tahun (umumnya ≥ 3 tahun). Tidak menjalankan kegiatan usaha secara nyata. Status ini penting karena menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan, pengawasan, bahkan pembubaran jika diperlukan.

[4:59]Soal nomor 6. Perkembangan zaman membawa berbagai tantangan baru bagi koperasi di Indonesia. Apa tantangan terbesar yang saat ini dihadapi koperasi? A, Minimnya partisipasi anggota dalam kegiatan usaha koperasi, B, Terbatasnya akses koperasi terhadap sumber pembiayaan formal, C, Persaingan ketat dengan pelaku usaha berbasis digital, D, Rendahnya kualitas tata kelola dan profesionalisme pengurus.

[5:37]Jawabannya, D rendahnya kualitas tata kelola dan profesionalisme pengurus. Penjelasannya, berdasarkan berbagai evaluasi dan pembinaan dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, akar dari banyak masalah koperasi adalah: satu, tata kelola yang belum profesional, dua, kurangnya kompetensi pengurus, tiga, lemahnya transparansi dan akuntabilitas. Soal nomor 7. Peraturan Menteri Koperasi tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi adalah... A, Nomor 1 Tahun 2023, B, Nomor 1 Tahun 2024, C, Nomor 2 Tahun 2024, D, Nomor 3 Tahun 2024.

[6:36]Jawabannya, B, Nomor 1 Tahun 2024. Penjelasannya, peraturan yang mengatur struktur organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian adalah peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 tahun 2024. Regulasi ini mengatur: satu, struktur organisasi Kementerian Koperasi, dua, tugas dan fungsi tiap unit kerja, tiga, tata kelola internal Kementerian. Soal nomor 8. Pemerintah mendorong pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kebijakan strategis nasional. Dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tujuan utama pembentukan KDKMP adalah... A. Mengambil alih peran koperasi lama yang dinilai kurang optimal, b. Menggabungkan seluruh kegiatan usaha desa ke dalam satu lembaga pengelola, c. Berperan sebagai penyedia layanan pembiayaan alternatif bagi masyarakat desa, d. Menjadi penggerak utama ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

[7:55]Jawabannya, D, menjadi penggerak utama ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Penjelasannya, tujuan utama KDKMP dalam Impres tersebut adalah: satu, menjadi pusat kegiatan ekonomi desa/kelurahan, dua, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, tiga, memperkuat pemberdayaan masyarakat, empat, mengintegrasikan berbagai potensi usaha secara produktif. Jadi, KDKMP tidak hanya fokus pada satu fungsi (seperti keuangan saja), tetapi menjadi motor penggerak ekonomi desa secara menyeluruh. Soal nomor 9. Dalam pengajuan pinjaman, ada mekanisme persetujuan yang harus dipatuhi oleh pengurus koperasi. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025, Ketua Pengurus KDKMP harus mendapatkan persetujuan dari... A. Dewan pengawas koperasi, b. Bupati/Walikota atau Kepala Desa, c. Dinas Koperasi, d. Verifikasi bank penyalur pinjaman.

[9:16]Jawabannya, A, Dewan pengawas koperasi. Penjelasannya, sebelum mengajukan pinjaman, Ketua Pengurus wajib memperoleh persetujuan dari pengawas sebagai bagian dari prinsip checks and balances dalam koperasi. Pengurus tidak bisa mengambil keputusan strategis sendiri termasuk pinjaman. Harus ada fungsi kontrol dan pengawasan dari pengawas. Dewan pengawas koperasi berperan memastikan keputusan tersebut aman, transparan, dan sesuai aturan. Soal nomor 10. Batas waktu penetapan calon anggota menjadi anggota penuh adalah... A, melebihi 3 bulan masa percobaan, B, tidak sampai 3 bulan sejak pendaftaran, C, lebih dari 4 bulan sejak diajukan, D, maksimal di bawah 4 bulan.

[10:19]Jawabannya, B, tidak sampai 3 bulan sejak pendaftaran. Penjelasannya, dalam praktik koperasi simpan pinjam, status calon anggota bersifat sementara dan harus segera disahkan menjadi anggota tetap, dengan batas waktu maksimal 3 bulan. Tujuannya agar ada kepastian status, tertib administrasi, dan perlindungan hak anggota. Itu dia 10 soal beserta pembahasan manajemen koperasi yang sudah kita bahas di dalam video ini. Kalau kamu bisa memahami semua soal ini, berarti kamu sudah punya dasar yang kuat dan pemahaman koperasi secara lebih profesional. Tulis di kolom komentar soal nomor berapa yang menurut kamu paling sulit atau kalau kamu punya pertanyaan lain seputar koperasi. Jangan lupa like, share ke teman kamu yang juga lagi belajar, dan subscribe channel ini supaya enggak ketinggalan konten edukasi lainnya. Sampai jumpa di video berikutnya, tetap semangat belajar dan terus berkembang.

Need another transcript?

Paste any YouTube URL to get a clean transcript in seconds.

Get a Transcript