Thumbnail for Pengawas Operasional Pertama - Uji Kompetensi POP Eps. 2 by Dunia Tambang Kita

Pengawas Operasional Pertama - Uji Kompetensi POP Eps. 2

Dunia Tambang Kita

6m 11s758 words~4 min read
Auto-Generated

[0:10]Selamat siang para sahabat dunia tambang kita. Kita bertemu kembali pada siang hari ini untuk melanjutkan pembahasan kita terkait dengan cara jitu untuk bisa lulus uji kompetensi pengawas operasional pertama.

[0:23]Pada seri yang pertama kita sudah membahas tentang kewajiban atau tugas dan tanggung jawab pengawas operasional yang pertama yaitu bertanggung jawab kepada kepala teknik tambang atas keselamatan pekerja tambang yang menjadi bawahannya.

[0:37]atau dengan kata lain bertanggung jawab kepada kepala teknik tambang atas keselamatan anak buah.

[0:42]Kewajiban yang kedua adalah melaksanakan inspeksi, pengujian dan pemeriksaan.

[0:48]Nah, yang pertama adalah inspeksi. Apa tujuan inspeksi?

[0:51]Tujuan inspeksi adalah untuk mengidentifikasi tindakan dan kondisi tidak aman untuk segera diperbaiki.

[0:58]Untuk segera diperbaiki menjadi suatu catatan karena kalau tidak segera diperbaiki, maka tidak ada gunanya kita mengidentifikasi tindakan dan kondisi tidak aman tersebut.

[1:10]Karena kalau kita tetap biarkan, bisa terjadi kecelakaan.

[1:13]Nah, tentang bagaimana melakukan inspeksi, apa yang harus diinspeksi akan kita bahas pada unit kompetensi tentang inspeksi.

[1:21]Ya. E kita masih ingat ada delapan unit kompetensi yang harus kita lalui atau yang harus E kita harus lulus di delapan unit ini supaya kita dinyatakan kompeten sebagai pengawas operasional yang pertama.

[1:34]Yang salah satunya adalah teknik inspeksi.

[1:39]Jadi segala sesuatu mengenai inspeksi akan kita bahas di topik inspeksi.

[1:42]Nah, kemudian yang kedua adalah pemeriksaan.

[1:46]Melakukan inspeksi, pemeriksaan dan pengujian.

[1:49]Apa yang kita periksa? Yang kita periksa adalah termasuk semua peralatan yang kita gunakan.

[1:57]Salah satunya adalah kita melakukan P2H.

[2:00]Pemeriksaan dan perawatan harian. Apabila kita kembali sejenak ke Capmen 555, nah walaupun Capmen 555 tahun 95 sudah dicabut dan dikatakan tidak berlaku, tidak ada salahnya kita kembali untuk sebagai bahan pembelajaran.

[2:14]Nah, kita kembali ke pasal 142 ayat 8 Capmen 555.

[2:18]Di sana disebutkan pada saat memulai gilr kerja, pengemudi harus memeriksa bagian-bagian luar kendaraannya, menguji alat pengendali terutama kerja rem.

[2:29]Nah, seorang pengemudi harus memeriksa bagian-bagian luar kendaraannya.

[2:34]Nah, artinya yang diperiksa di situ adalah memang segala sesuatu yang mampu diperiksa oleh seorang pengemudi atau seorang operator.

[2:44]Misalnya, dan itu adalah bagian-bagian luar. Misalnya wiper, air radiator, lampu, klakson, spion dan sebagainya yang bersifat bagian luar kendaraannya.

[2:54]Nah, kemudian memeriksa fungsi pengendali.

[2:58]Artinya kalau alat itu adalah sebuah dam truck bisa damping, maka seorang pengemudi harus mencoba damping bisa atau tidak.

[3:06]Kalau itu sebuah doser misalnya, punya blade dan blade itu harus bisa naik turun, termasuk reaper-nya di belakang, maka itu harus dicoba.

[3:14]Dan apabila itu grader juga punya blade yang bisa naik turun, maka harus dites dan mengetes fungsi rem.

[3:21]Harus dicoba, maju, rem, mundur, rem, berfungsi atau tidak.

[3:27]Nah, itulah P2H dan dilakukan oleh seorang pengemudi, bukan seorang mekanik, bukan seorang mekanik dan dilakukan oleh seorang pengemudi di awal gilir kerja.

[3:37]Kenapa harus di awal gilir kerja? Ya, sebelum peralatan itu digunakan supaya dipastikan apakah alat itu layak dioperasikan atau tidak.

[3:47]Nah, kemudian setelah itu baru nanti pengawas tanda tangan form P2H.

[3:53]Ingat, walaupun tidak ada temuan, tidak ada suatu deviasi setelah dilakukan pemeriksaan oleh pengemudi, pengemudi tidak serta-merta boleh langsung mengoperasikan alat.

[4:04]Seorang pengemudi tidak berwenang untuk menyatakan sebuah alat layak operasi atau tidak.

[4:11]Itu adalah wewenang seorang pengawas. Maka bukti bahwa pengawas sudah menyatakan layak operasi adalah dengan tanda tangan di form P2H.

[4:20]Nah, itulah contoh kegiatan pemeriksaan.

[4:24]Pemeriksaan yang lain adalah investigasi, misalnya.

[4:27]Dan nanti segala sesuatu mengenai investigasi kita akan bahas nanti pada saat kita membahas nanti unit kompetensi investigasi.

[4:35]Ya, kemudian yang ketiga adalah setelah melakukan inspeksi, pemeriksaan, maka melakukan pengujian.

[4:41]Salah satu contoh implementasi pengujian adalah pengujian lingkungan kerja.

[4:46]Maka Anda harus mengecek kondisi lingkungan kerja.

[4:50]Salah satu contohnya adalah kebisingan misalnya.

[4:53]Kebisingan misalnya. Kebisingan memiliki nilai ambang batas 85 desibel selama 8 jam berturut-turut.

[5:00]Nah, setelah atau kalau lewat dari itu, maka seorang pekerja harus menggunakan alat pelindung diri.

[5:08]Nah, alat pelindung diri juga nanti akan akan bermacam-macam jenisnya.

[5:13]Tergantung misalnya alat pelindung diri untuk pendengaran, bisa earplack, bisa earmouth.

[5:18]Yang mana harus kita gunakan tergantung dari kondisi di lapangan seberapa jauh dia melebihi nilai ambang batas.

[5:24]Semakin jauh melebihi nilai ambang batas, semakin besar daya peredaman dari alat pelindung telinga yang kita butuhkan.

[5:33]Baik, sampai di sini pembahasan kita untuk seri yang kedua ini, teman-teman.

[5:36]Dan nantikan terus pembahasan kita tentang cara jitu untuk bisa lulus uji kompetensi pengawas operasional yang pertama.

[5:46]Tugas pengawas operasional yang pertama yang ketiga yaitu bertanggung jawab atas keselamatan, kesehatan, kesejahteraan semua orang yang ditugaskan kepadanya akan kita bahas nanti di seri yang ketiga.

[5:55]Baik, sampai di sini pertemuan kita, selamat mengikuti dan stay tuned.

[6:01]Tonton terus, nantikan terus dan sampaikan masukan, pertanyaan dan sebagainya.

[6:08]Kita akan respon semuanya. Terima kasih atas waktunya dan selamat siang.

Need another transcript?

Paste any YouTube URL to get a clean transcript in seconds.

Get a Transcript